Dewas KPK Surati Presiden Jokowi Soal Pengganti Artidjo Alkostar
Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah mengirim surat resmi kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mencari pengganti Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada tanggal 28 Februari 2021.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah mengirim surat resmi kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mencari pengganti Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada tanggal 28 Februari 2021.
"Kami telah menyampaikan (permohonan) itu kepada Presiden karena akan ditentukan oleh Presiden dan ditetapkan oleh Presiden dalam keppres (keputusan presiden)," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/4) seperti dilansir Antara.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
Sejak ditinggal Artidjo Dewas KPK periode 2019-2023 beranggotakan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
Padahal, dalam Pasal 37A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) disebutkan bahwa Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang.
"Permohonan itu sudah kami sampaikan. Hingga sekarang kami belum menerima surat keputusan itu. Hal ini tentunya masih berproses di Sekretariat Negara," ucap Tumpak.
Anggota Dewan Pengawas dalam UU KPK disebut bahwa memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Saya sendiri belum tahu calon-calonnya siapa karena yang mengangkat itu dan memilih itu Presiden. Lebih cepat lebih baik. Akan tetapi, kami tidak bisa juga mendesak-mendesak, ya, biarkan saja," ujarnya.
Dalam Pasal 37E Ayat (1) disebutkan bahwa ketua dan anggota Dewan Pengawas diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Dalam Ayat (2) menyebutkan bahwa dalam mengangkat ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), Presiden membentuk panitia seleksi. Panitia seleksi tersebut terdiri atas unsur pemerintah pusat dan unsur masyarakat.
Baca juga:
Dewas KPK: Kami Tak Akan Anulir SP3 Sjamsul Nursalim
Komisi III DPR akan Panggil KPK dan Dewas Terkait SP3 Kasus BLBI
DPR Usul KPK Inisiasi Revisi UU KPK Soal Kewenangan Dewas
KPK Sebut Penunjukan Pengganti Artidjo Alkostar Sebagai Dewas Kewenangan Jokowi
Sepanjang 2020, Dewas KPK Terima 31 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Sepanjang 2020, Dewan Pengawas KPK Berikan 132 Izin Penyadapan