Dewas: KPK Telah Melaporkan Perkembangan Pencarian Harun Masiku
Tumpak mengatakan, KPK kerap melapor kepada pihaknya terkait perkembangan pencarian Harun Masiku. Tumpak mengetahui keseriusan KPK mencari Harun Masiku lantaran beberapa kali memberikan izin pencarian terhadap Harun.
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, tim lembaga antirasuah serius dalam mencari keberadaan buron kasus korupsi, Harun Masiku. Menurutnya, Dewas beberapa kali memberikan izin penggeledahan untuk menemukan Harun Masiku.
"Memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku itu,” katanya di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/1).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
Dia mengatakan, KPK kerap melapor kepada pihaknya terkait perkembangan pencarian Harun Masiku. Tumpak mengetahui keseriusan KPK mencari Harun Masiku lantaran beberapa kali memberikan izin pencarian terhadap Harun.
"Itu bisa kami tahu dari waktu kami memberikan izin. Izin penggeledahan. Dari situ kami melihat bahwa KPK serius untuk melakukan pencarian itu," ujarnya.
Selain itu, Tumpak memastikan pihaknya juga kerap menagih perkembangan pengejaraan terhadap Harun Masiku. Penagihan dilakukan dalam beberapa kali pertemuan dengan para komisioner KPK.
"Itu sering kita tanyakan. Pada saat juga dulu kami memberikan izin atau tidak memberikan izin penggeledahan, itu juga sudah kita monitor," tegasnya.
Terkait dengan permintaan Indonesian Corruption Watch (ICW) soal audit kinerja pimpinan KPK dalam pencarian Harun Masiku, menurut Tumpak hal tersebut tak perlu dilakukan. Pasalnya, Tumpak melihat keseriusan pimpinan KPK mengejar Harun Masiku.
"Nah kalau melakukan audit, tentunya tidak. Tetapi untuk menanyakan kepada pimpinan KPK sudah kita lakukan sejak 2020 awal. Kita selalu bertanya kenapa, di mana kendalanya," ungkap Tumpak.
Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP melalui metode pergantian antar-waktu (PAW). Harun yang merupakan Caleg dari PDIP ini menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar duduk menjadi Wakil Rakyat di Senayan.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
KPK Siap Diaudit Dewas Lantaran Belum Bisa Tangkap Harun Masiku
KPK Janji Kebut Pencarian 4 Buronan Termasuk Harun Masiku Usai Pandemi Reda
KPK Mengaku Gencarkan Kembali Pencarian Harun Masiku Karena Covid-19 Mereda
Janji KPK Tangkap 4 Buronan Kasus Korupsi, Salah Satunya Harun Masiku
Polisi Soal Harun Masiku Belum juga Ditemukan: Proses Itu Tidak Cepat, Butuh Waktu
KPK Minta yang Tahu Posisi Masiku Segera Lapor: Bukan Tiupkan Isu Kontraproduktif