Di hadapan pimpinan KPK, Wali Kota Solo minta kejelasan status Ganjar di kasus e-KTP
Wali Kota Solo: Pak Alex saya mohon kejelasan status Pak Gubernur terkait e-KTP, ini bagaimana, kalau ya, ya ambil saja pak Gubernur, tapi kalau tidak ya segera saja deklarasikan dan bersihkan.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pusaran kasus korupsi e-KTP. Dia berpendapat, saat ini status Ganjar seperti digantung KPK dan justru menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan, cenderung menjadi komoditas politik.
Permintaan itu disampaikan Hadi di hadapan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Workshop Pembangunan Budaya Integritas bagi Forkompimda Provinsi Jateng dan Kabupaten Kota Se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jateng, Kamis (14/12).
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti menurut Ganjar Pranowo? “KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,” Lebih jauh, Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
"Pak Alex saya mohon kejelasan status Pak Gubernur terkait e-KTP, ini bagaimana, kalau ya, ya ambil saja pak Gubernur, tapi kalau tidak ya segera saja deklarasikan dan bersihkan," kata Hadi.
Menanggapi itu, Alexander Murwata meminta semua pihak berfikir jernih menyikapi kasus e-KTP. Nama yang muncul dalam dakwaan atau persidangan tidak otomatis menjadi bukti keterlibatan.
"Nama siapapun bisa saja muncul dalam sebuah kasus atau surat dakwaan. Namun publik tidak perlu menjustifikasi seseorang itu terlibat karena bisa jadi nama itu hanya disebut-sebut oleh saksi sepihak tanpa bukti kuat," jawabnya.
“Kalau namanya ada tercatat di buku surat dakwaan, mungkin suatu saat nama saya bisa tercatat, tapi siapa yang bisa membuktikan bahwa betul-betul orang itu menerima dan ada saksi. Rasanya hal itu masih sangat jauh untuk kita simpulkan," tegasnya.
Alex menambahkan, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka atau terdakwa tidak bisa hanya mengandalkan kata satu orang saja. Perlu bukti yang menguatkan.
Bupati Kendal Mirna Annisa mengeluhkan seringnya nama kepala daerah disangkutpautkan dengan kasus pidana korupsi. Meskipun tidak ada bukti kuat, namun isu yang ada telanjur menyebar dan membuat kerja kepala daerah tidak fokus.
"Sedikit-sedikit orang bilang 'awas KPK', kapan kita kerjanya kalau begini. Seperti juga Pak Ganjar, saya lihat di Youtube sudah menjelaskan bahwa beliau tidak menerima, KPK juga sudah bilang tidak, tapi masih menjadi komoditas politik," paparnya.
Seperti diketahui, dalam kasus e-KTP, Ganjar masuk dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Nama Ganjar disebut oleh M Nazaruddin, terpidana korupsi yang merupakan mantan bendahara Partai Demokrat. Nazaruddin mengaku melihat dengan mata kepala sendiri mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo terima duit suap dari proyek senilai Rp 5,7 triliun itu. Duit suap yang diterima Ganjar yakni USD 500.000.
Menurut kesaksian Nazaruddin, duit itu diberikan kepada Ganjar di ruang kerja Mustoko Weni di DPR. Mustoko merupakan politikus Golkar yang menjabat sebagai badan anggaran DPR.
Baca juga:
Ganjar: Wong saya tidak korupsi kok dituduh korupsi
KPK dituduh hilangkan nama Ganjar: Dijamin 100 persen tidak negosiasi
Kubu Setya Novanto legowo terima putusan praperadilan PN Jaksel
KPK nilai putusan hakim gugurkan praperadilan Setya Novanto tepat
Ini tanggapan KPK soal nama 3 politisi PDIP tak ada di dakwaan Setya Novanto