Di Hari Ibu, Khofifah ingin perempuan di legislatif capai 30 persen
Di Hari Ibu, Khofifah ingin perempuan di legislatif capai 30 persen. Diakui perempuan yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini, sejak dikampanyekan pada Pemilu 2004, keterwakilan perempuan 30 persen memang belum juga terpenuhi di lembaga legislatif dan DPD.
Kendati sejak Pemilu 2004 sudah dikampanyekan, kuota 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dan DPD belum terpenuhi hingga sekarang. Padahal Pemilu sudah berjalan tiga kali.
Di momentum tanggal 22 Desember ini, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa kembali membuka wacana tersebut. Sebab, di Hari Ibu ini, menurutnya menjadi momentum strategis bagi kaum perempuan untuk menyuarakan 30 persen keterwakilannya.
-
Bagaimana Khofifah Indar Parawansa mendapatkan dukungan? Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak. Pasangan ini memperoleh dukungan dari 15 partai politik, termasuk partai parlemen maupun non-parlemen.
-
Kapan Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Yoyok Sukawi menjadi Asisten Manajer PSIS Semarang? Pada usia 19 tahun, ia sudah menjadi seorang Asisten Manajer.
Terlebih, pada Juli 2018 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menginvenstarisasi pendaftaran calon legislatif.
"Jika bulan Juli tahun depan, berarti kurang enam bulan lagi persiapan konsolidasi perempuan Indonesia untuk memenuhi afirmasi eksen 30 persen," ungkap Khofifah di acara pelantikan pengurus Gerakan Perempuan (GePe) Ormas MKGR Jawa Timur di Surabaya, Jumat (22/12).
Dengan pelantikan dan pengukuhan GePe MKGR Jawa Timur ini, Khofifah berharap bisa mendorong organisasi sayap perempuan Partai Golkar lainnya untuk memaksimalkan keterwakilan kaumnya di kancah perpolitikan Tanah Air.
"Pemilu 2019, ayo bersama kita saling mendorong dan bergandeng tangan supaya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif termasuk DPD-nya, kita bisa mencapai 30 persen. Ini harus ada ikhtiar khusus," ajak Khofifah.
Diakui perempuan yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini, sejak dikampanyekan pada Pemilu 2004, keterwakilan perempuan 30 persen memang belum juga terpenuhi di lembaga legislatif dan DPD.
Memang, kata Khofifah lagi, di awal kampanye keterwakilan perempuan, geloranya sangat luar biasa. Namun ternyata, belum cukup mendongkrak jumlah perempuan di lembaga legislatif.
"Saat ini kan sudah tidak menggebu. Ini yang perlu digelorakan lagi. Hal ini harus diniatkan," tandasnya.
"Di Hari Ibu ini, kita masih punya PR bersama untuk mewujudkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif tingkat I, II, dan pusat. Mereka (kaum perempuan) harus bergerak lebih produktif, aktif, dan masif," ucapnya.
Pemprov batasi kuota CPNS perempuan
Di bagian lain, peran perempuan ternyata tidak memiliki tempat di Pemprov Jawa Timur. Buktinya, kuota perempuan untuk menduduki kursi PNS di provinsi ini akan dibatasi pada rekrutmen CPNS 2018 mendatang.
Wacana pembatasan kuota CPNS untuk perempuan ini sempat diungkap Sekdaprov Jatim Ahmad Sukardi, Minggu (17/12) lalu. "Kami telah merencanakan pembatasan jumlah perempuan dalam rekrutmen CPNS 2018 besok. Kami ingin semua pegawai nanti berbasis kinerja dan skill mumpuni," ucap Sukardi kepada awak media.
Alasan Sukardi, bahwa perempuan memiliki kecenderungan akan berhalangan saat hamil. Selama tiga bulan PNS perempuan harus cuti. Ini yang menurut Sukardi bisa membatasi ruang gerak para perempuan untuk meningkatkan kinerjanya.
Untuk itu, di 2018 mendatang, secara proporsional, Pemprov Jawa Timur lebih banyak memberi porsi kepada kaum Adam untuk menjadi PNS. "Kami sedang pikirkan rencana pembatasan itu. Bukan berarti kami melanggar hak setiap warga untuk menjadi PNS," tandas Sukardi.
Pernyataan Sukardi ini pun mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Jawa Timur, Sri Untari. Menurut Ketua Fraksi PDIP ini, sebagai pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Timur, tak seharusnya Sukardi berstatemen seperti itu.
Sebab katanya, sejak 2009 silam, pemerintah sudah memiliki regulasi tentang pengarusutamaan gender di semua lini kerja, termasuk di lingkungan pemerintahan.
"Bahwa perempuan hamil, harus cuti hamil dan menyusui itu hak kodrati kaum perempuan. Sehingga negara memberikan perlindungan. Kemudian tugas para penyelenggara negara harus melaksanakan perintah itu," tegas Untari yang juga sekretaris DPD PDIP Jawa Timur.
(mdk/eko)