Di UU KPK Baru, PKS Hanya Setuju Soal SP3
Di UU KPK Baru, PKS Hanya Setuju Soal SP3.
Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi telah sebulan yang lalu disahkan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu dari semua partai di parlemen yang menyepakati UU tersebut.
Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sofyan menyebutkan, pada dasarnya PKS hanya menyetujui revisi mengenai kewenangan untuk memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau kerap disebut SP3.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Reyna Usman ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman atas kasus korupsi proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Terkait dengan SP3 PKS setuju, tetapi dua hal yang lain penyadapan dan dewan pengawas PKS tidak setuju," kata Pipin di kawasan Pancoran, Jakarta, Kamis (17/10).
Menurutnya, bagaimana mungkin proses untuk mencari alat bukti mesti seizin dari dewan pengawas KPK. Hal itu menurutnya tidaklah rasional.
Kemudian pihaknya juga tidak setuju bilamana ada dewan pengawas namun para anggotanya dipilih oleh presiden. "Kalau pun ada dewan pengawas ya (anggotanya) tidak dari (dipilih) presiden. Bisa dari masyarakat," tutur Pipin.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Belum Terima Dokumen UU Nomor 19 Tahun 2019
Kemenkum HAM Resmi Catat Revisi UU KPK Jadi UU Nomor 19 tahun 2019
Tutup Aksi, Mahasiswa Beri Spanduk Bergambar Tikus Berdasi ke Polwan
Sekjen PPP: Kabar yang Saya Dengar, Jokowi Tidak Menandatangani UU KPK
Gerindra soal UU KPK Mulai Berlaku: Sekarang Semua 'Bola' Ada di Pemerintah