Dibekuk Densus, Kenali 6 Gerakan 16 Terduga Teroris Jaringan NII di Sumbar
Secara garis besar, keterlibatan 16 tersangka yakni, pertama mereka ingin untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terbaru berhasil menangkap 16 tersangka terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang berdasarkan hasil pemeriksaan mereka merupakan kelompok jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkap penangkapan ke-16 tersangka teroris ini dilakukan dalam rangka Penegakan hukum terhadap anggota NII di Provinsi Sumbar.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Bagaimana Densus 88 menemukan ancaman terhadap Paus Fransiskus? Hasil pemantauan, ditemukan postingan-postingan bermuatan ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
-
Mengapa Densus 88 menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? Dijelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88 karena mengancam Paus Fransiskus? Ada ketujuh orang terduga pelaku teror itulah yang mengunggah di akun media sosial pribadi.
"Dilakukan dalam rangka pengungkapan struktur jaringan NII di tingkat pusat dan kedaerahan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (28/3).
Secara garis besar, keterlibatan 16 tersangka yakni, pertama mereka ingin untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah.
"Kedua, memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau/chaos," sebutnya.
Kemudian, ketiga melakukan berbagai kegiatan i’dad (latihan ala militer) secara rutin. Keempat merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan.
Selanjutnya, kelima mereka turut melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Keenam, terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," sebutnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap 16 tersangka di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) pada titik yang berbeda. Penangkapan dilakukan serentak pada Jumat (25/3).
"(16 Tersangka) Dari kelompok NII," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (27/3).
Sebagai informasi, NII merupakan gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962.
Gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI).
"Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 16 tersangka teroris di wilayah Sumbar terdiri dari 12 tersangka di wilayah Dhamasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jendral Ahmad Ramadhan.
Baca juga:
Dibekuk Densus, Kenali 6 Gerakan 16 Terduga Teroris Jaringan NII di Sumbar
Polisi: 16 Tersangka Terorisme yang Ditangkap di Sumbar dari Kelompok NII
Peristiwa 28 Maret 1981: Pembajakan Pesawat Garuda Woyla di Bangkok
Densus 88 Tangkap 16 Terduga Teroris di Sumatera Barat
Pentingnya Deteksi Dini Virus Radikalisme untuk Tangkal Terorisme
Kepala BNPT Resmikan Kawasan Terpadu Nusantara bagi Mitra Deradikalisasi di Malang