Dibekuk di Soekarno-Hatta, pengusaha Mujianto diserahkan ke jaksa
Selain Mujianto, penyidik juga menyerahkan Rosihan Anwar, karyawannya. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 3 miliar. Belum bisa dipastikan apakah Mujianto akan ditahan atau tidak.
Tiga hari setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pengusaha ternama Kota Medan, Mujianto, diserahkan ke Kejaksaan, Kamis (26/7) siang. Pelimpahan tahap 2 (P22) ini menyusul berkas perkara yang telah lengkap.
"Ya sudah kami terima (pelimpahan tahap 2 dari penyidik kepolisian)," kata Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kenapa Pak Mujiran memilih berjualan kacamata? Mujiran sebelumnya merupakan pegawai di sebuah toko kacamata dan memiliki keinginan untuk membuka usahanya sendiri di bidang yang ia geluti. Ia kemudian pelan-pelan menabung sampai akhirnya mimpi tersebut terwujud.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
Selain Mujianto, penyidik juga menyerahkan Rosihan Anwar, karyawannya. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 3 miliar.
Mujianto dan Rosihan masih berada di Kejati Sumut. "Masih menjalani pemeriksaan," sebut Sumanggar.
Dia belum bisa memastikan apakah Mujianto akan ditahan atau tidak. "Kita lihat nanti prosesnya," ucapnya.
Seperti diberitakan, Mujianto diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/7) sekitar pukul 19.00 Wib. Dia diamankan petugas Imigrasi saat akan berangkat menuju Singapura.
Mujianto dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada pertengahan April lalu setelah berulang mangkir dari panggilan Polda Sumut. Dia sempat terdeteksi telah berada di Singapura.
Berdasarkan stempel di paspornya, bos properti ini juga diketahui mengunjungi Malaysia, Singapura, Thailand dalam pelariannya. Dia pun sudah berada di Indonesia sejak sebulan lalu.
"Dia sudah masuk ke Indonesia sejak 28 Juni, hampir sebulan. namun tidak pernah ke Medan," kata Kombes Pol Andi Rian Djajadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Mujianto dijadikan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan berdasarkan laporan A Lubis (60) dalam kasus dugaan penipuan sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian materil mencapai Rp3 milliar.
Mujianto dan Rosihan sempat ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut pada Senin (31/1). Namun beberapa hari berselang penahanannya ditangguhkan. Setelah jaksa menyatakan berkas perkaranya lengkap (P-21), Mujianto menghilang dan tidak mengindahkan panggilan polisi. Dia pun dimasukkan dalam DPO sampai akhirnya tertangkap.
Baca juga:
Berkas lengkap, polisi ajukan pencekalan Mujianto
Mangkir dan terdeteksi di Singapura, Mujianto jadi buronan polisi
Jaksa kembalikan lagi berkas kasus Mujianto ke Polda Sumut
Mau kabur ke Singapura, pengusaha properti Mujianto diringkus di bandara
Menyayangkan tindakan penjemputan wartawan karena pemberitaan
Ini perjalanan kasus Mujianto yang berujung penangkapan jurnalis
Berkas kembali dilimpahkan dari polisi, Kejati Sumut janji tak istimewakan Mujianto