Dicekoki miras, siswi SMP dicabuli tujuh pemuda
Polisi sudah menangkap dua pelaku. Lima pelaku lagi sedang diburu polisi.
AO (16) siswi SMP, warga Carenang Kabupaten Serang Banten di paksa melayani tujuh pemuda setelah dirinya dicekoki minum keras pada Jumat (25/4) lalu. Kini gadis yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu mengalami trauma.
Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (25/4), korban diajak oleh seorang pemuda berinisial UJ bertemu dengan teman-temannya yang berada di kampung tetangga. Setelah bertemu teman-temannya, UJ kembali mengajak korban ke sebuah gubuk bersama keenam temannya yang baru saja ditemui. Sesampainya di gubuk, korban dicekoki oleh para pelaku untuk meminum sebuah minuman kaleng yang telah di campuri sesuatu.
Setelah meminum minuman kaleng tersebut, korban langsung setengah sadar. Melihat kondisi korban, para pelaku langsung memerkosa hingga Sabtu (26/4) pukul 4 pagi.
Topik pilihan: Sisi Lain Kasus JIS | Pelecehan Seksual di JIS
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, UJ kembali membawa korban dan kemudian ditinggalkan di sebuah jembatan yang berada di perbatasan kampung. Paman korban yang kebetulan lewat langsung membawanya pulang ke rumah.
Ibu korban, JA langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. "Pokoknya para pelaku harus segera ditangkap, jangan dikasih ampun, dan berikan hukuman yang seberat-beratnya," jelas JA, saat di temui di kediamannya, Kamis (1/5).
Kapolsek Carenang, AKP Zaenudin membenarkan peristiwa tersebut. "AO jadi korban pencabulan oleh tujuh pemuda desa tetangga, peristiwa ini sudah ditangani unit PPA Reskrim Polres Serang," ujarnya.
Kapolsek mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi nama-nama seluruh pelaku untuk kemudian diberikan ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang. "Dua orang sudah diamankan Polres, tinggal lima lagi yang masih dalam pengejaran, kemungkinan ada pihak-pihak yang mencoba untuk membawa lari pelaku, untuk itu kita juga akan turun tangan," jelasnya.
Baca juga:
Kepergok, pengangguran gagal perkosa anak SMP tetangganya
Mahasiswa cabuli siswi SMP dua kali di hotel
Kabur dari rumah, siswi SMP dicabuli pengangguran
Dicekoki miras, siswi SMP diperkosa teman sebaya
Soal video mesum SMPN 4, Aher minta Disdik awasi pelajar Jabar