Dicopot, mantan Kapolda DIY menolak disebut lalai
Brigjen Sabar Rahardjo dicopot sebagai Kapolda DIY, setelah terjadi penyerbuan Lapas Cebongan oleh anggota Kopassus.
Penyerbuan Lapas Cebongan, Sleman, DIY, oleh 11 anggota Kopassus menjadi malapetaka buat Brigjen Sabar Rahardjo. Sabar dicopot sebagai Kapolda DIY. Namun dia menilai pergantian adalah hal yang biasa.
"Saya merasa tidak dikorbankan, saya biasa saja, saya kembali ke habitat di Mabes Polri," ujar Brigjen Sabar Rahardjo di Ruang Rupa Tama Mabes Polri, Senin (8/4).
Sabar menolak jika dianggap lalai, karena tak dapat mengantisipasi penyerbuan yang dilakukan oleh pasukan elite angkatan darat. Dia merasa selama 10 bulan menjabat sudah menjalankan tugas dengan maksimal.
"Saya tidak lalai, karena yang nilai lalai atau tidak itu atasan," katanya.
Sebelum terjadi penyerbuan, Sabar mengakui sempat berkomunikasi dengan Mayjen Hardiono Saroso, yang kala itu menjabat Pangdam IV/Diponegoro. Namun, menurutnya, pembicaraan hanya untuk evaluasi agar dua institusi lebih bersinergi.
"Ada komunikasi. Saya melihat kasus OKU, saya evaluasi. Saya tangkap pembunuh anggota Kopassus kurang dari 24 jam, sudah tercepat itu. Saya undang Danrem dan pejabat lainnya untuk melihat CCTV," jelasnya.
Soal pemindahan tahanan, Sabar membantah hal itu dilakukan karena sudah mendapat kabar akan terjadi akan balas dendam. Polisi beralasan pemindahan dilakukan karena sel tahan di Polda DIY sedang direnovasi.
"Pemindahan tahanan merupakan hal yang biasa, tidak ada yang spesial dan itu sering dilakukan," tandasnya.