Didi terpidana korupsi KUR Rp 25 M jadi buron Kejati Jabar sejak 2016
Febri mengatakan, penangkapan terhadap Didi dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta dan tim Koorsup Penindakan KPK pada tanggal 8 November 2018 sekitar pukul 22.50.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam pencarian dan penangkapan terhadap DPO kasus korupsi bernama Didi Supriadi (DS).
"DS ditangkap di daerah Kerten, Laweyan, Surakarta di sebuah indekos," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/11).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Febri mengatakan, penangkapan terhadap Didi dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta dan tim Koorsup Penindakan KPK pada tanggal 8 November 2018 sekitar pukul 22.50.
Didi merupakan terpidana tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2010 di PT BNI SKC Bandung pada peternak sapi Grup Simpang Jaya Dua dengan Plafon Rp 25 miliar.
"Amar putusan yakni pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda Rp 200 juta subsider penjara 3 bulan serta membayar uang pengganti Rp 12.305.510.632 subsider 5 tahun penjara," kata Febri.
Febri mengatakan, kini Didi sudah dieksekusi oleh Kejati Jawa Barat. Menurut Febri, permintaan pencarian Didi sendiri sudah diterima KPK sejak Januari 2016.
"Penangkapan DPO atas nama Didi Supriyadi (terpidana) merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Kejari Solo tangkap Didi pengusaha sapi buronan Kejati Jabar
KPK Malaysia kembali periksa Najib Razak soal proyek panel surya senilai RP 6 triliun
Deretan tersangka korupsi kembalikan uang setelah ketahuan KPK
Korupsi pengadaan pupuk, pejabat Kementan dituntut 8 tahun penjara
Tak mengajar sejak 2010, guru SD di Sumut tetap terima gaji bulanan Rp 4,3 juta
Terkait kasus suap, KPK periksa anggota DPRD Sumut dan petugas Pajak Pratama Ambon