Diduga arogan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu dilaporkan ke Polda
Diduga arogan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu dilaporkan ke Polda. Diduga bersikap arogan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Ogan Ilir, berinisial Iptu ZN, dilaporkan warga sekampung ke Bidang Propam Polda Sumsel. Warga berharap, anggota polri tersebut disanksi tegas sehingga keamanan warga kembali terwujud.
Diduga bersikap arogan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Ogan Ilir, berinisial Iptu ZN, dilaporkan warga sekampung ke Bidang Propam Polda Sumsel. Warga berharap, anggota Polri tersebut disanksi tegas sehingga keamanan warga kembali terwujud.
Laporan tersebut disampaikan sekitar puluhan orang yang mewakili warga Desa Tebedak, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir. Perwakilan sengaja dilakukan karena ribuan warga berkeinginan mendatangi kantor polisi beramai-ramai.
Kejadian arogansi dan pelecehan yang diduga dilakukan Iptu ZN bermula saat salah warga desa setempat bernama Saidil Bastari, kehilangan sepeda motor, Jumat (4/11) pagi. Selang beberapa jam, sepeda motor tersebut ditemukan di kampung sebelah, yakni Kelurahan Payaraman Barat.
Lalu, Arwandi, adik Saidil Bastari, langsung menuju tempat ditemukannya sepeda motor. Di lokasi ternyata sudah ada dua petugas Polsek Tanjung Batu. Saat hendak membawa pulang motor milik kakaknya, Arwandi tidak diperbolehkan dan disuruh membawa STNK dan BPKB motor di Mapolsek.
Arwandi bersama Saidil pun kemudian mendatangi Mapolsek Tanjung Batu. Lantaran BPKB motor tersebut masih di leasing karena motor kredit, keduanya hanya membawa STNK. Namun, petugas enggan mengizinkan dengan dalih sesuai prosedur.
Kesal menunggu tanpa kejelasan, membuat Arwandi emosi. Dia sempat melontarkan kata-kata lelah dan ingin pulang. Ternyata, ucapan Arwandi terdengar oleh Iptu ZN.
"Arwandi itu tak sengaja berkata demikian, karena lama menunggu, tak ada kejelasan lagi. Polisi maunya BPKB, tapi itu di leasing, tidak mungkin diambil karena masih kredit," ungkap Arham (35), salah seorang warga saat melapor ke Polda Sumsel, Jumat (18/11).
Dari ucapan tersebut, membuat Iptu ZN tersinggung. Iptu ZN pun menuduh Arwandi pernah mencuri sepeda motor. Merasa dituduh, Arwandi marah dan bersedia diproses secara hukum jika tuduhan itu benar adanya.
"Iptu ZN sempat ingin memukul Arwandi, tapi dilerai Saidil Bastari. Saidil menyuruh adiknya lari, Iptu ZN mau memukul Saidil dan menembak Arwandi tapi tidak kena," kata dia.
Tak hanya itu, Iptu ZN disebut juga melontarkan kata-kata yang tidak baik. "Yakni warga Desa Tebedak tidak melawan, banyak penyakit, dan kalimat kotor lain. Kalimat itu membuat warga kampung berang dan melaporkan ke Polres Ogan Ilir. Tapi Polres Ogan Ilir tidak meresponnya, sampai sekarang tidak diurus sama sekali. Makanya kami sepakat ke Polda. Berangkat ke sini saja kami patungan buat sewa mobil demi keadilan. Polisi itu harus diproses, kalo tidak desa kami tidak bakal tenang," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Cahyo Budi Siswanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan warga tersebut dan akan memprosesnya. "Apabila ada oknum polisi yang bertindak tidak sesuai dengan profesinya, silakan lapor. Pasti kita tindaklanjuti, propam yang mengurus," tukasnya.