Diduga Bagi-bagi Uang, 2 Caleg Golkar Dapil Jateng Terancam 2 Tahun Penjara
Terdakwa mantan Bupati Kabupaten Semarang Siti Ambar Fatonah dan Sarwono menjalani sidang kasus dugaan politik uang di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, Jumat (9/11). Atas dakwaan tersebut keduanya terancam hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp 24 juta.
Terdakwa mantan Bupati Kabupaten Semarang Siti Ambar Fatonah dan Sarwono menjalani sidang kasus dugaan politik uang di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, Jumat (9/11). Atas dakwaan tersebut keduanya terancam hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp 24 juta.
"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 521 atau 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum. Kedua dijerat 2 tahun penjara serta denda Rp 24 juta," kata Hakim Ketua Tri Retnaningsih dalam sidang di Ungaran, Jumat (9/11).
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
Jaksa Penuntut Umum Raharjo Budi Kisnanto menyebut keduanya diperkarakan berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam sidang dari Bawaslu. Atas bukti temuan itu, kemudian diserahkan kepada kepolisian.
Karena barang bukti berupa rekaman berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2008 dan Nomor 50 Tahun 2009 bahwa barang bukti elektronik yang diajukan cukup hasil rekaman, jadi bukan berupa alat yang digunakan pada saat melakukan shooting.
"Buktinya nanti rekaman sudah saya siapkan, di mana rekaman itu saat berikan uang dalam acara pagelaran wayang kulit sedang berlangsung. Bukti ini kami akan putar di sidang berikutnya. Apa yang dilakukan dua terdakwa diduga melakukan pelanggaran money politik," jelasnya.
Dia menyebut terdakwa Siti Ambar Fathonah dan Sarwono terbukti memberikan uang kepada panitia wayangan saat melakukan sedekah di Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada 17 September 2018. Lebih lanjut usai menyampaikan permintaan itu, caleg DPRD Jawa Tengah nomor urut 1 tersebut kemudian memberikan amplop berisi uang Rp 300 ribu kepada panitia. Dakwaan jaksa itu disusun secara alternatif.
"Dalam acara itu, terdakwa Siti Ambar Fathonah sempat naik ke panggung dan meminta warga yang menyaksikan wayang kulit untuk memilih dirinya saat pemungutan suara pemilu pada 17 April 2019," kata Jaksa Raharjo.
Atas dakwaan tersebut, terdakwa tidak akan memberikan tanggapan dan meminta sidang langsung dilanjutkan dengan pembuktian.
Baca juga:
Caleg dilarang tempel stiker di angkutan umum
Eddy Soeparno ajak warga nobar film yang diadaptasi dari novel karya anak Amien Rais
Politisi NasDem ajak warga pilih pemimpin amanah dan teruji kinerjanya
Pesan Hary Tanoe ke Caleg: Perindo harus menang agar berpartisipasi buat kebijakan
Blusukan bareng, Sandiaga tegaskan bersama Sekjen PAN bakal tepati janji
Sambangi Ponpes, Satgas Nusantara sosialisasi anti berita hoaks agar Pemilu damai