Diduga Lecehkan Mahasiswi, Dosen UMT Diskors 5 Semester
Pihak rektorat Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) secara resmi menindak seorang dosen berinisial SB, yang diduga melakukan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap mahasiswi.
Pihak rektorat Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) secara resmi menindak seorang dosen berinisial SB, yang diduga melakukan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap mahasiswi.
Pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan sang dosen terhadap mahasiswanya itu, diduga terjadi saat keduanya terlibat dalam kegiatan teater kampus.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kenapa tangan sering pecah-pecah? Tangan pecah-pecah dapat menimbulkan rasa tidak nyaman. Meski tidak menimbulkan masalah serius, hal ini dapat dikaitkan dengan beberapa kondisi medis, sehingga diagnosisnya sangat penting untuk dilakukan.
-
Kenapa Tanghulu disukai? Tanghulu tak hanya disukai oleh anak-anak saja, lho. Orang dewasa pun menyukai camilan manis yang satu ini.
Kepala Biro Humas UMT Ahmad Nasuhi Yusuf mengakui adanya pelaporan perbuatan tidak menyenangkan dari seorang mahasiswi yang kini duduk di semester 3. Pihaknya melalui keputusan rektorat juga telah memberikan sanksi tegas atas tindakan itu.
"Benar orang tua korban sudah mendatangi kami, dan saat itu mereka meminta sanksi terhadap yang bersangkutan," kata Ahmad Nasuhi, Kamis (24/3).
Secara tegas kata Nasuhi, pihak UMT melalui Rektor Ahmad Amarullah telah menskorsing SB dari kegiatan belajar mengajar selama lima semester ke depan.
"Karena orang tuanya meminta yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengajar selama si anak ini masih kuliah, maka kami berikan sanksi skorsing lima semester," jelasnya.
Nasuhi menegaskan, bahwa pihak UMT menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma hukum dalam setiap aktivitas belajar mengajar di kampus. Dengan terungkapnya kejadian tersebut, pihak UMT berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa. Karena pihak kampus pasti akan menindak tegas jika terdapat pelanggaran," ucapnya.
Baca juga:
Terekam Cium Paksa Balita, Pemuda di Samarinda Diciduk Polisi
Kekerasan Terhadap Perempuan Paling Banyak Ditemukan di Perguruan Tinggi
Tipu Daya Dukun di Bandung Lecehkan Dua Gadis di Bawah Umur, Modusnya Obati Guna-Guna
Dekan Nonaktif UNRI Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Pencabulan Mahasiswi
Iming-iming Mi Goreng, Pria Paruh Baya di Muara Enim Sodomi ABG
Lipsus Kasus Pelecehan Seksual di IAIN Ambon Berujung Pembekuan Pers Kampus