Diduga mau makar, Sekjen FUI ditangkap saat tidur di Hotel Kempinski
Diduga mau makar, Sekjen FUI ditangkap saat tidur di Hotel Kempinski. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan al Khaththath ditangkap di Kempinski saat sedang tidur. Sedangkan empat lainnya di lokasi berbeda.
Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam Indonesia Muhammad al Khaththath dan empat orang lain terkait dugaan makar. Penangkapan kelima tersangka tersebut terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan al Khaththath ditangkap di Kempinski saat sedang tidur. Sedangkan empat lainnya di lokasi berbeda.
"Iya Sekjen FUI di Kempinski sekitar pukul 02.00," kata Kombes Pol Raden Argo Yuwono, di kawasan Monas, Jumat (31/3), Jakarta.
Sebelumnya, Sekjen Forum Umat Islam Indonesia Muhammad al Khaththath dan empat orang lain dibekuk polisi dini hari tadi menjelang aksi 313. Mereka diduga akan melakukan makar.
Argo Yuwono mengatakan penyidik mengendus Al Khaththath sudah sering melakukan rapat pertemuan. Dari pertemuan itu, kata Argo, salah satu hasilnya ingin melakukan aksi makar.
"Ada di situ salah satunya menduduki gedung DPR MPR, lalu mengganti UUD kembali ke UU asli. Ini suatu kegiatan yang dilakukan secara inkonstitusional. Tetapi memperlakukan secara konstitusional berarti sesuai UU. Kita sudah memetakan dan menyelidiki dalam beberapa hari ini," kata Argo.
Disinggung penangkapan selalu dilakukan sebelum aksi seperti saat 212, Argo mengklaim polisi bekerja profesional. Argo berdalih ada laporan dari tim di lapangan sehingga akhirnya dilakukan penangkapan. "Kita lakukan sesuai dengan prosedur," ucapnya.