Diduga Ribut soal Warisan, Pria Tua di Buleleng Pukul Anggota Keluarga hingga Tewas
Seorang pria tua, Wayan T (73) memukul anggota keluarganya yang juga berusia lanjut, Ketut Kerti (75) hingga tewas. Penganiayaan itu diduga dipicu keributan antara keduanya yang diduga terkait persoalan warisan.
Seorang pria tua, Wayan T (73) memukul anggota keluarganya yang juga berusia lanjut, Ketut Kerti (75) hingga tewas. Penganiayaan itu diduga dipicu keributan antara keduanya yang diduga terkait persoalan warisan.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (13/7) sekitar pukul 10.30 Wita.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
"Yang jelas (korban dan pelaku) ada hubungan keluarga, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Tejakula," kata Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (13/7).
Penganiayaan bermula pada pukul 06.00 Wita. Saat itu Wayan T dan Ketut Kerti sedang ada di dapur rumah. Mereka lalu terlibat keributan.
Wayan T lalu memukul Ketut Kerti dengan sebatang kayu sepanjang 60 cm sebanyak 3 kali. Pukulan itu mengakibatkan luka di bagian belakang kepala korban.
Pria tua itu tersungkur di tempat kejadian. Keluarga kemudian melarikannya ke Puskesmas Tejakula.
Pihak puskesmas merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaraja, Buleleng. Sempat mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Hasil keterangan saksi-saksi, percekcokan itu diduga karena permasalahan warisan. Untuk jelasnya besok, karena masih dalam pemeriksaan, permintaan keterangan," ujar Sumarjaya.
Baca juga:
Sepasang Pemuda Dianiaya Orang Tak Dikenal di Pantai Holtekam Jayapura
Polisi Dikeroyok Saat Bubarkan Balap Liar Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan
Minta Rokok dan Tahu Bulat Tak Dikasih, Juru Parkir Bawa Pedang Kejar Pedagang
Polisi Dikeroyok Saat Bubarkan Balap Liar di Jalan TB Simatupang, Pelaku Ditangkap
Diduga Duel Menggunakan Senjata Tajam, Dua Pria di Nias Selatan Tewas
Gara-Gara Tabung Oksigen, Perawat di Puskesmas Bandarlampung Dianiaya Tiga Orang