Diduga Sebarkan Hoaks Ambulans PMI, Anggota DPRD PDIP Solo Diadukan ke Polisi
Mulyono menilai, postingan politikus PDIP itu menghina dan mengandung unsur SARA. Apalagi, dikatakannya, kepolisian telah melakukan klarifikasi jika isi berita terkait mobil ambulans milik PMI DKI Jakarta yang membawa amunisi saat kerusuhan demonstrasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Putut Gunawan, anggota DPRD Kota Solo, diadukan ke Polresta Surakarta atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) di media sosial. Melalui akun Facebook pribadinya, Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Solo itu mengunggah tulisan "Mobil PMI DKI Bawa Amunisi Kerusuhan Demo. Pecat Gubernur DKI #Baswedanedan".
Laporan dilakukan Mulyono, warga Karanganyar, Jawa Tengah, ke Satreskrim Polresta Surakarta, Senin (30/9). Surat aduan terdaftar dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan dengan Nomor: STBB/589/IX/2019/Reskrim, tertanggal 30 September 2019.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang diklaim oleh berita hoaks tentang huruf Y? "Huruf 'Y' akan dihapus dari Alfabet", judul artikel tersebut.
-
Apa yang Soeharto katakan tentang berita hoaks yang mengarah ke Tapos? Memberitakan dengan tujuan negatif, karena mereka tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dari Tapos ini," jelas Soeharto dikutip dari akun Instagram @jejaksoeharto. Karena memikirkan ini peternakan dari Presiden, padahal bukan peternakan Presiden, ini sebenarnya punya anak-anak saya yang saya mbonceng untuk mengadakan riset dan penelitian," kata Soeharto menambahkan.
Mulyono menilai, postingan politikus PDIP itu menghina dan mengandung unsur SARA. Karena kalimat #Baswedan merupakan nama marga dari Arab. Apalagi, dikatakannya, kepolisian telah melakukan klarifikasi jika isi berita terkait mobil ambulans milik PMI DKI Jakarta yang membawa amunisi saat kerusuhan demonstrasi tersebut tidak benar atau hoaks.
"Meskipun polisi sudah mengatakan berita itu hoaks, tapi Putut tetap memposting di akun Facebook miliknya. Walaupun sekarang sudah dihapus. Tapi sampai sekarang dia belum meminta maaf kepada PMI DKI Jakarta," ujar Mulyono kepada wartawan, Selasa (1/10).
Mulyono menambahkan, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Kota Solo itu dianggap telah merugikan marga Baswedan, karena tidak ada kaitannya persoalan tersebut. Sebagai seorang politikus, lanjut dia, Putut seharusnya dapat memberikan contoh yang baik dan menjadi panutan rakyatnya.
"Kenapa Putut tidak baca berita dulu, berita itu benar atau tidak," tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDIP Kota Solo, Suharsono, menilai laporan aduan tersebut tidak sesuai dengan unsur-unsur Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena apa yang ada dalam pasal tersebut, apa yang disampaikan itu ada transmisi yang isinya berita hoaks, pencemaran nama baik, kesusilaan.
"Postingan pak Putut di Facebook itu tidak pernah ada transmisi, tidak ada distribusi postingan itu. Postingan itu sebuah fakta berita. Ia hanya mengutip postingan berita tersebut dan mengunggahnya ke akun pribadi. Sehingga unsur itu tidak dipenuhi," jelasnya.
Kendati demikian, Suharsono, mengatakan pihaknya tetap akan memberikan bantuan hukum kepada Putut. Selain sebagai kader partai, Putut juga merupakan pengurus di struktural DPC PDIP Kota Solo.
Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, mengaku pihaknya telah menerima laporan pengaduan terkait tersebut melalui SPKT pada Senin kemarin.
"Hari ini sudah masuk ke Satreskrim. Kita akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," tutupnya.
Baca juga:
Beredar Chat Grup WA Anak STM Disebut Milik Polisi, Ini Respons Polri
Usai Aksi #GejayanMemanggil, Muncul SMS Hoaks Mengatasnamakan BEM KM UGM
Polisi Tuding Kelompok White Baret Penyebar Hoaks Mahasiswa Tewas Saat Demo di DPR
Polisi Amankan Warga yang Teriak 'Tsunami' Saat Gempa Ambon Mengguncang
Hasto Ingatkan Potensi Pecah Belah Melalui Isu di Media Sosial
Hoaks Berujung Petaka di Wamena
Soal Kerusuhan di Wamena, Jokowi Minta Masyarakat Kroscek Setiap Informasi