Diduga Suap KPPS saat Pileg 2019, Anggota DPRD Riau Dipolisikan
Salah seorang anggota DPRD Riau berinisial NJ diduga melakukan praktik suap terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pekanbaru saat Pileg April 2019. Kasus itu kini tengah diselidiki polisi.
Salah seorang anggota DPRD Riau berinisial NJ diduga melakukan praktik suap terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pekanbaru saat Pileg April 2019. Kasus itu kini tengah diselidiki polisi.
NJ yang kembali maju sebagai caleg DPRD Riau dari partai Demokrat itu belum diperiksa. Namun polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
"Iya benar, dilaporkan. Hari ini kita memeriksa satu orang saksi untuk mendalami laporan dugaan suap itu," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Rabu (26/6).
Awaluddin menyebutkan pihaknya membutuhkan sejumlah bahan dan keterangan saksi untuk meningkatkan kasus tersebut. "Saat ini kita masih melakukan Pulbaket dulu. Nanti apakah delik aduan ini apakah terpenuhi unsur pidana atau tergantung pada hasil penyelidikan," kata Awal.
Jika keterangan dari saksi dirasa cukup, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. "Masih satu saksi yang kita periksa saat ini, oknum calegnya (JN) belum diperiksa," tegas Awal.
Baca juga:
Gandeng ICW, PSI Bekali 67 Anggota Legislatif Terpilih Agar Tidak Korupsi
HMI: Pihak yang Tolak Keputusan MK seperti Jalankan Demokrasi Tanpa Koridor Hukum
Massa Peserta Tahlil Akbar 266 Mulai Berdatangan ke Monas
Diduga Tak Umumkan Pencalegan Istri, Sekretaris KPU Lahat Disidang DKPP
Riset UGM Pastikan Penyebab Utama Kematian Petugas KPPS di Yogyakarta karena Sakit
Petugas Pemilu dan Anggota DPRD Inhu Segera Disidang Kasus Penggelembungan Suara