Dihukum 15 tahun bui, pembunuh anggota Brimob ancam keluarga korban
Dihukum 15 tahun bui, pembunuh anggota Brimob ancam keluarga korban. Kejadian itu berawal saat Briptu Marisi melintas di Jalan Sei Serayu mengendarai sepeda motornya, sekitar pukul 04.00 WIB. Dia diikuti sejumlah pria bersepeda motor sambil membawa balok kayu dan senjata tajam, telah membuntuti Marisi.
Enam terdakwa perampokan dan pembunuhan terhadap personel Brimob Polda Sumut, Briptu Marisi Robert Silaen, terbukti bersalah. Mereka dijatuhi hukuman masing-masing 15 tahun penjara.
Terdakwa yang dijatuhi hukuman yakni, Ricardo Tampubolon (24), warga Jalan Setia Budi Medan, Ilham (22), warga Jalan Jati, Dusun I, Desa Sei Mencirim, Sunggal, Oby Rivaldi Lubis (22), warga Jalan Sei Serayu, Medan, Wirdiansyah Dinata alias Imam (22), warga Jalan Sei Serayu, Medan, Rudini Syahputra alias Acong (22), dan Dedi Irwansyah alias Betong (26).
Hukuman dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Nazar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/11). Para terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 365 ayat 4 KUHPidana karena melakukan pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain
"Menjatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa selama 15 tahun. Menetapkan terdakwa tetap ditahan," ucap Nazar.
Putusan majelis hakim lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nalom meminta agar majelis hakim menghukum keenam terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 20 tahun.
Persidangan pembacaan putusan ini berlangsung lancar. Keluarga korban dan keluarga keenam terdakwa yang memenuhi ruang sidang dan mengikuti persidangan hingga selesai.
Setelah hakim mengetuk palu di ujung sidang, kericuhan terjadi. Keluarga korban dan terdakwa sempat adu mulut bahkan nyaris baku hantam.
Awalnya keluarga korban mengamuk dan mencoba menarik baju para terdakwa yang masih duduk di kursi pesakitan. Namun keluarga mereka tidak tinggal diam dan mencoba membela. Terdakwa pun ikut melawan. Sempat terjadi tarik menarik di antara kedua pihak.
Para terdakwa juga menolak diborgol para pengawal tahanan. "Apa kau, mau kutembak kepala kau," tantang terdakwa Rudini kepada keluarga korban.
Kericuhan terus terjadi hingga keenam terdakwa dibawa ke ruang tahanan. Keluarga korban pun menyampaikan kekecewaannya kepada majelis hakim.
"Sebenarnya Pak Hakim, saya tak puas 15 tahun penjara. Anakku tak punya ayah sekarang," ucap Imelda Sinambela, istri korban.
Selain itu, keluarga korban juga memprotes tindakan keluarga terdakwa. Mereka menuding ada personel kepolisian yang terus membela anaknya yang menjadi salah seorang terdakwa.
Seperti diberitakan, Ricardo Tampubolon bersama Rudini Syahputra alias Acong, Obi Rivaldi Lubis, Wirdiansyah Dinata alias Imam, Ilham dan Dedi Irwansyah alias Betong didakwa telah merampok dan menganiaya Briptu Marisi Robert Parulian Silaen,di Jalan Sei Serayu, Jumat (10/5/2013) subuh. Jasad personel Subden 4C Brimob Polda Sumut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Kejadian itu berawal saat Briptu Marisi melintas di Jalan Sei Serayu mengendarai sepeda motornya, sekitar pukul 04.00 WIB. Dia diikuti sejumlah pria bersepeda motor sambil membawa balok kayu dan senjata tajam, telah membuntuti Marisi.
Selanjutnya, para pelaku memaksa Marisi menepi. Salah seorang pelaku langsung mengayunkan balok kayu ke kepala korban hingga dia jatuh dari sepeda motornya.
Setelah korban terkapar, para begal itu mengambil sepeda motornya. Mereka menjual kendaraan itu seharga Rp 1,5 juta.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Mengapa Brimob dibentuk? Adanya tuntutan dari dalam dan luar negeri yang terus menekan membuat pemerintah militer Jepang menginginkan adanya tenaga cadangan polisi yang dapat digerakkan dengan cepat dan memiliki mobilitas yang tinggi serta dapat berperan sebagai tenaga tempur.
-
Kapan Brimob didirikan? Satuan elite ini lahir pada tanggal 14 November 1946.
-
Apa tugas utama Brimob dalam menjaga keamanan? Brigade Mobile atau Brimob adalah satuan elite Polri yang memiliki tugas untuk menanggulangi ancaman.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Siapa saja yang berperan dalam pembentukan Brimob? Korps Brimob Polri adalah pelaksana utama Mabes Polri yang khusus menangani kejahatan berintensitas dan berkadar tinggi.
Baca juga:
5 Tersangka pembunuhan anggota Brimob Sumut ikuti rekonstruksi
Enam begal pembunuh Brimob di Medan terancam hukuman mati
6 Perampok & pembunuh satu Brimob Polda Sumut dituntut 20 tahun bui
Rekonstruksi kasus kematian Dafa, warga geram ingin pukuli tersangka
Sebulan dipenjara, Anton kerap dihantui kedua korbannya