Diiming-imingi Jadi Mitra Bisnis Ikan, Warga Palembang Tertipu Rp 220 Juta
Tergiur dengan keuntungan berlipat, Muhammad Fikri Ardiansyah (27) malah kehilangan uang sebesar Rp 220 juta. Dia tertipu oleh rekannya sendiri yang juga bekas karyawan ayahnya.
Tergiur dengan keuntungan berlipat, Muhammad Fikri Ardiansyah (27) malah kehilangan uang sebesar Rp 220 juta. Dia tertipu oleh rekannya sendiri yang juga bekas karyawan ayahnya.
Peristiwa itu terjadi saat Fikri didatangi terlapor, Yoki, di rumahnya Lorong Diponogoro, Seberang Ulu II, Palembang, akhir 2019. Ketika itu, dia dimintai pinjaman sebesar Rp 220 dengan alasan membangun bisnis ikan.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Dalam kesepakatan, Yoki akan menjual ikan ke Fikri dengan harga murah dari pasaran. Hal itu membuat Fikri semakin yakin terlebih Yoki adalah temannya sendiri.
Lama tak ada kabar, Fikri mendatangi rumah Yoki namun sudah menghilang sejak beberapa bulan lalu. Dia pun melaporkan kasus ini ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan.
"Saya percaya saja karena dia teman saya dan bekas karyawan ayah juga. Tapi nyatanya dia sudah kabur, tidak tahu bagaimana bisnis ikannya dulu, uang saya tidak kembali," ungkap Fikri saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (9/5).
Dia berharap polisi segera menelusuri keberadaan terlapor dan menangkapnya. Pelapor juga meminta uangnya kembali untuk menambah modal usahanya.
"Saya minta dia ditangkap, dihukum seberat-beratnya. Saya susah-susah cari duit malah ditipunya," kata dia.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, laporan telah diterima dan diarahkan ke Unit Satreskrim untuk proses lebih lanjut. Penyidik nantinya akan memanggil saksi dan terlapor. Jika terbukti, terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
"Laporan sedang ditindaklanjuti, tinggal pemeriksaan saksi dan terlapor," kata Heri.
Baca juga:
Diiming-imingi Jadi Mitra Bisnis Ikan, Warga Palembang Tertipu Rp 220 Juta
Modus Mau Beli Rumah, Mei Malah Bawa Kabur Motor Teman Lalu Digadai
Kejahatan Daring Meningkat, Ini 3 Tips Agar Anda Tidak Jadi Korban
Terbelit Utang, Warga Tasik Tipu dan Gadaikan 7 Mobil Teman
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Koperasi Indosurya
Tergiur Paket Sembako Murah, Puluhan Warga Palembang Tertipu Rp2 M
Berkas Perkara Eka Augusta, Tersangka Penipuan ke Putri Arab Dinyatakan Lengkap