Dilaporkan model Destiara, Wali Kota terpilih Kendari diperiksa Polda Metro besok
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP), Jumat (18/8) besok. ADP dilaporkan oleh model seksi Destiya Purna Panca alias Destiara Talita atau akrab disapa Tata.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP), Jumat (18/8) besok. ADP dilaporkan oleh model seksi Destiya Purna Panca alias Destiara Talita atau akrab disapa Tata.
"Iya sudah kami jadwalkan diperiksa pada tanggal 18 besok ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (17/8).
Argo mengatakan, pemeriksaan tersebut tak memerlukan izin dari Kementerian Dalam Negeri. Sebab ADP belum resmi dilantik sebagai Wali Kota Kendari.
"Enggaklah (izin), kan dia belum (resmi dilantik) wali kota, masa kita minta izin," katanya.
Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, adanya laporan atas nama Destiya Purna Panca alias Destiara Talita atau akrab disapa Tata ke Polda Metro Jaya. Model seksi itu melaporkan Wali Kota terpilih Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Adriatma Dwi Putra (ADP) atas pencemaran nama baik dan atau penghinaan.
"Iya ada (laporan). Laporannya itu beberapa hari lalu ya, kalau tidak salah tanggal 8 Agustus," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/8).
Laporan itu tertuang dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017. Di mana kata Argo, kasus ini bermula dari perkenalan ADP dan Tata sekitar 2016 lalu hingga berbuntut kepada hubungan khusus.
"Untuk sementara masih di dalami ya kasusnya seperti apa," kata Argo.
Lanjut Argo, hingga kini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan juga keterangan saksi-saksi.
"Nantinya juga kan kita akan minta keterangan pelapor, terlapor juga saksi kan. Jadi saat ini masih di dalami kasusnya," pungkasnya.