Dilarang hubungi keluarga, calon TKI kabur dari penampungan
Ani dilarang menghubungi keluarga untuk mengabarkan sakit yang dideritanya.
Seorang calon tenaga kerja Indonesia asal Sumbawa Timur, Nusa Teggara Timur, Ani Utangjua (44) memilih kabur dari penampungan. Tindakan itu dilakukannya karena dilarang menghubungi keluarga untuk mengabari penyakit yang dideritanya.
"Saya tidak tahu alamat dan di mana lokasi penampungan saya selama ini. Saya ini masih baru datang ke Jakarta ini," katanya saat membuat laporan di Mapolresta Bekasi Kota, Sabtu (1/6), seperti dilansir dari Antara.
Ani mengaku hanya mengingat penampungan tempatnya tinggal sementara itu, yakni berlokasi di sebuah daerah bernama Mutiara Timur di Kota Bekasi. Kepada wartawan, Ani menyebut sudah tinggal selama sebulan.
"Saya sudah tinggal di penampungan selama lebih kurang sebulan. Saya kabur karena tidak betah dan sakit," beber dia.
Pilihannya untuk kabur dari penampungan tak lepas dari larangan pengurus penampungan untuk dapat menghubungi keluarganya. Padahal, Ani sedang sakit dan ingin meminta kiriman uang dari keluarga. Atas penyakitnya itu pula, ia membatalkan kepergiannya menjadi TKW ke luar negeri.
"Saya sudah jelaskan, kalau saya sudah tidak bisa bekerja, karena sakit," ungkapnya.
Beberapa kali ia memohon izin untuk kembali ke kampung halamannya, namun pihak penampungan tetap melarang. "Tapi untuk nelpon keluarga tidak dikasih. Padahal saya ingin meminta uang kepada anak saya untuk ongkos pulang," tandasnya.
Merasa sudah tak sabar, Ani pun memberanikan diri untuk merencanakan usaha kabur. Dia menyiapkan tas yang berisi baju dua lembar yang diselipkan digerbang tempat penampungan dekat tempat sampah.
"Saya berpura-pura keluar untuk buang sampah dan akhirnya kabur dari sana dan minta sama tukang ojek diantar ke kantor polisi terdekat," lanjut ibu yang sudah memiliki tiga orang anak ini.
Sementara saat ditanya soal kehidupan di penampungan, kata dia, kehidupan di dalam hanya sebatas bekerja untuk makan normal tiga kali sehari. "Tapi kami dilarang untuk komunikasi dan keluar tanpa izin," ujarnya.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengaku tengah memproses kasus itu dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulangkan Ani ke kampungnya. "Kami akan serahkan Ani kepada pihak Dinas Sosial Kota Bekasi agar nantinya akan diantarkan ke kampung halamannya di NTT," pungkasnya.