Diminta Mundur karena Karut Marut e-KTP, Mendagri Sebut Fadli Zon Tidak Fair
Wakil Ketua DPR yang juga Waketum Gerindra, Fadli Zon meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mundur dari jabatannya. Desakan ini terkait karut marut e-KTP yang belakangan terjadi.
Wakil Ketua DPR yang juga Waketum Gerindra, Fadli Zon meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mundur dari jabatannya. Desakan ini terkait karut marut e-KTP yang belakangan terjadi.
Tjahjo pun merespons pernyataan Fadli Zon. Tjahjo menilai pernyataan Fadli Zon itu tidak fair.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KRT Wiroguno wafat? Wafat pada 1937KRT Wiroguno wafat dan disemayamkan di makam raja-raja Imogiri pada tahun 1937.
"Menurut saya tidak fair. Kalau pelaku kejahatan tindak pidana yang dilakukan orang lain, yang secara sengaja, tapi kesalahannya ditimpakan kepada Kemendagri. Kalau itu kita biarkan, maka kejahatan dan tindak pidana terus terulang sengaja dilakukan, lalu pejabat publik diminta tanggungjawab. Itu pendidikan politik yang tidak bagus," ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Selasa (11/12).
Dia mengatakan, seharusnya Fadli Zon menghormati kinerja Kemendagri. Sebab, jajaran Kemendagri telah berusaha menyelamatkan proyek KTP elektronik yang semrawut lantaran masalah korupsi.
"Ketika saya masuk jadi menteri masalah KTP tersebut sudah ada," kata Tjahjo.
Dia menegaskan, selama menjadi menteri, jajarannya, dan Dukcapil terus berusaha sekuat tenaga untuk menangani masalah ini.
"Secara perlahan dan pasti, jajaran Kemendagri, khususnya Dukcapil telah mampu mengurai masalahnya, mampu telah selesaikan masalah-masalah KTP. Perekaman KTP elektronik sukses bisa mencapai angka 97,3 persen seperti sekarang ini," katanya.
Sebelumnya, Fadli Zon mengatakan Tjahjo Kumolo pernah mengaku siap dipecat jika tidak sanggup menjadi menteri. Dia menilai data kependudukan bisa berceceran seperti sampah itu sudah batas kelewatan.
"Saya baca itu Menteri Dalam Negeri siap dipecat untuk apa itu, harusnya mengundurkan diri saja kalau memang tidak sanggup ya. Karena ini sudah kelewatan. Tidak ada di negara lain, seluruh dunia," tegasnya.
Fadli menyebut kasus KTP elektronik berceceran ini menjadi momen untuk Kemendagri berbenah. Terutama dalam hal perlindungan data penduduk. Dia mengecam apabila data tersebut malah dipegang oleh pihak-pihak swasta.
"Saya kira ini harus menjadi evaluasi total, sehingga data kependudukan itu menuju pada single identity number, seperti di negara-negara maju," kata dia.
Fadli heran Kemendagri bisa kecolongan. Seharusnya, kata dia, Kemendagri bertanggungjawab atas peristiwa tersebut, bukan malah melempar tanggungjawab.
"Kalau itu tindak pidana kenapa bisa kecolongan ya. Apapun tanggung jawab siapa data kependudukan? Tanggung jawab siapa? Ya yang bertanggungjawab itu sudah pasti di Kemendagri. Pentolannya ya Mendagri di bawahnya Dirjen Dukcapil, ya dua-duanya menurut saya enggak becus. Jelas kok itu," katanya.
Karut marut e-KTP belakangan kembali menyeruak. Blangko e-KTP ditemukan dijual di Pasar Pramuka, Jakarta Timur dan di toko online. Selain itu, satu karung e-KTP ditemukan dibuang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
M Taufik Gerindra Sindir Mendagri: Yang Pegang e-KTP Siapa?
Pelaku Penjualan Blangko e-KTP via Online punya 3 Akun Medsos
Diminta Fadli Zon Mundur, Ini Pembelaan Tjahjo Kumolo
Penjual Blangko e-KTP Secara Online Ternyata Anak Pegawai Dukcapil Lampung
Fadli Zon Minta Mendagri Mundur, Tak Becus Urus e-KTP
Tak Ingin Kecolongan Lagi, Kemendagri Perketat Pengawasan Pengelolaan e-KTP