Diminta pendapat oleh hakim, saksi ahli malah sindir Ahok
Diminta pendapat oleh hakim, saksi ahli malah sindir Ahok. Ketua Majelis Hakim kasus dugaan penistaan agama Dwiarso Budi Santiarto sempat beberapa kali menegur anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Rasyid yang dihadirkan sebagai saksi ahli dari pihak JPU.
Ketua Majelis Hakim kasus dugaan penistaan agama Dwiarso Budi Santiarto sempat beberapa kali menegur anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Rasyid yang dihadirkan sebagai saksi ahli dari pihak JPU. Alasannya karena telah beberapa kali, dia tidak menjawab pertanyaan yang diajukan secara spesifik.
Bermula ketika Hamdan selesai mengucapkan sumpah di atas Alquran. Majelis Hakim sempat menanyakan mengenai latar belakang pendidikan yang dipelajari oleh dosen UIN Syarif Hidayatullah itu sehingga memiliki kompetensi sebagai saksi ahli dalam kasus yang menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51 tersebut.
"Assalamualaikum. Sebelum saya memberi keterangan, saya mau berterima kasih, karena dihadirkan sebagai saksi ahli. Bagi saya, angka sembilan adalah angka sakral, karena Wali Songo juga ada sembilan. Begitu juga dengan angka tujuh, tanggal hari ini, ada tujuh langit," jawab Hamdan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Mendengar jawaban yang berbelit, Dwiarso langsung memotong dan meminta Hamdan menjawab pertanyaan majelis langsung ke intinya. "Maaf ahli, to the point saja ya," ujarnya.
Teguran kedua disampaikan Majelis Hakim, saat Hamdan dimintai keterangan mengenai terjemahan kata Awliya pada Surat Al-Maidah ayat 51. Bukannya menjelaskan, dia malah mengarahkan jawabannya dengan fokus pada terdakwa Basuki atau akrab disapa Ahok itu.
"Aulia itu pemimpin. Bisa dicek, tidak pernah dalam sejarah umat Islam mengangkat pemimpin kafir," terang Hamdan.
Mendengar jawaban itu, Dwiarso kembali mengingatkan Hamdan agar dapat menjawab saja pertanyaan yang diajukan tanpa melebar ke hal lain.
Teguran ketiga diterima Hamdan kala dia menjawab pertanyaan Majelis Hakim mengenai apakah siapapun yang menyampaikan Alquran berarti menyampaikan kebenaran. Hamdan menjawab dengan kembali menyinggung mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Pasti kebenaran, karena Alquran dari Allah. Tetapi, kalau bilang dibohongi pakai Surah Al-Maidah, itu penistaan," jawab Hamdan.
"Saya tidak tanya itu," balas majelis.