Din Syamsudin: Berilah Ahok maaf, selesai lah urusan itu
Meski Ahok sudah minta maaf, proses hukum harus tetap berjalan. Meski sudah minta maaf, proses penegakan hukum harus tetap berjalan. Demo tidak perlu terjadi jika masyarakat sadar bahwa kasus ini tengah diproses hukum di kepolisian.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai, pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal Surah Al Maidah ayat 51 bisa dikategorikan penistaan agama. Menurut Din, ada dua hal yang membuat pernyataan Ahok masuk kategori penistaan agama.
"Pertama karena Beliau memberikan judgement atau penilaian terhadap pemahaman kelompok orang tentang agamanya. Dan yang kedua ada kalimat yang pejorative (merendahkan) maka itu tidak dapat diingkari," kata Din saat menghadiri pembukaan acara World Peace Forum (WPF) Ke-6 di Istana Negara, Selasa (1/11) malam.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Ahok sudah meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas pernyataannya. Oleh karena itu, Din mengimbau agar umat muslim di seluruh Tanah Air memaafkan Ahok.
"Beliau sudah minta maaf. Kalau saya berpendapat meyakini Islam berilah maaf, selesai lah urusan itu," ujar dia.
Meski Ahok sudah minta maaf, proses hukum harus tetap berjalan. Sebab, penyelesaian kasus penistaan agama tidak cukup dengan permintaan maaf. "Penegakkan hukum ya urusan negara," singkatnya.
Terkait rencana aksi besar-besaran yang akan berlangsung pada Jumat, 4 November 2016, Din menilai seharusnya itu tidak terjadi jika masyarakat sadar bahwa kasus ini tengah diproses hukum di kepolisian.
"Demonstrasi itu kan sifatnya ingin menekan negara, karena dianggap belum menyahut aspirasinya. Saya sudah mendengar dari bapak Kapolri bahwa akan diproses, ya sudah selesai. Tinggal kita tunggu, di situ saja persoalannya," tuntasnya.
(mdk/noe)