Dinas Pendidikan wajib pastikan anak mendapatkan sekolah
Kebijakan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy merupakan upaya menghilangkan pola pikir kastanisasi dan favoritisme terhadap salah satu sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memerintahkan dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk memastikan setiap anak dalam penerimaan peserta didik baru, mendapatkan sekolah.
"Bagi anak-anak yang tidak dapat sekolah karena kekurangan daya tampung, maka kewajiban dinas pendidikan agar anak-anak itu dapat sekolah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad seperti dilansir dari Antara, Kamis (19/7).
-
Siapa yang mengantar siswa SLB YPAC di hari pertama sekolah? Dengan diantar orang tua hingga keluarga, siswa-siswi itu berkebutuhan khusus ini terlihat sangat bergembira ketika masuk ke sekolah.
-
Apa yang dilakukan siswa SLB YPAC di hari pertama sekolah? Sejumlah siswa di SLB Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) antusias mengikuti kegiatan di hari pertama masuk sekolah
-
Apa kendala yang dihadapi orang tua dalam mendaftarkan siswa baru? “Kalau sekarang harus buat akun dulu dan itu antre sangat lama. Terus antre di ruang sini. Terus antre lagi di scan. Dan ini membuat orang tua semakin repot. Saya sudah dua hari ini mengurus beginian, dan sampai sekarang belum selesai,” kata Titin Sumarni, salah satu orang tua calon peserta didik baru.
-
Siapa yang baru saja memulai pendidikan di perguruan tinggi? Anak pertama dari Nola Be3 yang dikenal dengan nama Naura Ayu telah menyelesaikan pendidikan menengahnya sejak tahun 2020. namun, baru kali ini ia mengambil peran baru sebagai mahasiswi baru di perguruan tinggi.
-
Siapa yang pakai seragam sekolah baru? Moana yang mengenakan seragam baru lengkap dengan hijabnya. Ia pun tampak bersemangat menggendong ransel merahnya ke sekolah.
-
Apa yang harus dilakukan di hari pertama sekolah? Liburan telah usai, saatnya kembali ke sekolah dengan semangat baru!
Dalam penerapan sistem zonasi, dia mengungkapkan, peserta didik harus tertampung di sekolah. Jika suatu sekolah mengalami kelebihan daya tampung siswa, maka dapat dilakukan relokasi ke sekolah lain sehingga dapat dialihkan ke kursi kosong di sekolah negeri lain.
"(Anak-anak) Jangan dibiarkan terkatung-katung harus lakukan sesuatu. Setiap aturan ada diskresi. Otoritas dinas pendidikan harus ambil kebijakan untuk menempatkan anak-anak itu," tegasnya.
Hamid mengatakan, Peraturan Menteri tentang Sistem Zonasi, bukan mempersulit anak mendapat sekolah tapi mempermudah anak bersekolah. Untuk itu, dia mengimbau, para orang tua untuk dapat menerima penempatan yang dilakukan dinas pendidikan untuk persebaran anak ke sekolah lain di saat satu sekolah kelebihan daya tampung.
"Kewenangan dinas mengatur agar anak-anak semua mendapatkan sekolah," tuturnya.
Beberapa tujuan dari sistem zonasi, diantaranya menjamin pemerataan akses layanan pendidikan bagi siswa; mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga; menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah, khususnya sekolah negeri; membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru. Sistem zonasi juga diyakini dapat mendorong kreativitas pendidik dalam pembelajaran dengan kondisi siswa yang heterogen.
Kebijakan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy merupakan upaya menghilangkan pola pikir kastanisasi dan favoritisme terhadap salah satu sekolah.
Kebijakan zonasi menjadi salah satu wujud dari penerapan penguatan pendidikan karakter (PPK), dengan kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai berjenjang mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah, yakni pembiasaan untuk menumbuhkan nilai-nilai beragam seperti nilai moral dan spiritualisme, kebangsaan, dan kebhinekaan kepada peserta didik.
Baca juga:
Dapat laporan pungli di SMP, DPRD akan panggil Dinas Pendidikan Banyumas
Tidak dapat sekolah negeri, ratusan calon siswa di Kupang terlantar
Mendikbud tegaskan SKTM palsu akan diverifikasi dan ditertibkan
Sudah setorkan Rp 5 juta, ibu ini tak lihat nama anak di pengumuman PPDB online
Baru 2 tahun, Mendikbud janji sistem PPDB akan terus diperbaiki dan semakin membaik
Pesan Mendikbud jelang masuk sekolah : Kalau ada perpeloncoan saya sanksi!