Dinasti Politik Dinilai Jadi Salah Satu Sumber Korupsi
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) sekaligus pengamat politik, Ujang Komarudin mengatakan, dinasti politik menjadi salah satu bibit terjadinya korupsi. Untuk itu harus ada aturan guna mencegah dinasti politik terjadi di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Dodi merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin. Alex sendiri juga ditangkap Kejagung terkait dengan kasus korupsi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) sekaligus pengamat politik, Ujang Komarudin mengatakan, dinasti politik menjadi salah satu bibit terjadinya korupsi. Untuk itu harus ada aturan guna mencegah dinasti politik terjadi di Indonesia.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dikhawatirkan Ganjar Pranowo tentang korupsi? Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo khawatir jika praktik korupsi menjadi budaya di pemerintahan yang dianggap sebuah kewajaran.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap negara? “Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,” ujar Sahroni, Kamis (18/4).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
“Iya itu salah satu persoalan korupsi mengapa terjangkit dan meranah di Indonesia. Salah satunya adalah karena dinasti politik itu,” katanya saat dihubungi Merdeka, Minggu (17/10).
Tanpa adanya upaya pencegahan, dia mengungkapkan, politikus yang ingin membangun dinasti pasti akan melakukan berbagai cara agar terealisasi. Walaupun pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis, tidak dapat membendungnya.
“Sampai hari ini dinasti politik tuh boleh bahkan bebas. Oleh karena itu sebenernya bahkan undang-undang tidak melarang itu, ga ada aturan yang dilanggar terkait dinasti politik saat itu,” terangnya.
Menurutnya saat ini Indonesia memerlukan aturan yang mengatur terkait dinasti politik. Tujuannya agar hal terkait korupsi yang berada dalam pusaran dinasti politik dapat terhindar.
Ujang menambahkan, bila tidak ada aturan yang mengatur dinasti politik, maka semua orang akan dapat mudah dengan melakukan penguasaan.
“Yang ada aturannya saja orang kadang-kadang diakalin. Apalagi yang tidak ada aturannya,” ujarnya.
Terkait dengan tindakan korupsi yang dilakukan dalam pusaran dinasti politik, berikut beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia:
Ratu Atut Chosiyah
Ratu Atut merupakan Gubernur Banten yang menjabat dua periode sejak 11 Januari 2007 hingga resmi dinonaktifkan pada 13 Mei 2014. Ia adalah Gubernur Wanita Indonesia pertama pada tahun 2007.
Pada tahun 2013, Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan dan divonis 7 tahun dan denda Rp200 juta (MA). Dinasti Politik Atut adalah kakaknya Tubagus Chaeri Wardana yang divonis 5 tahun oleh MA di kasus yang sama.
Sri Hartini
Sri merupakan Bupati Klaten, Jawa Tengah yang terlibat kasus suap promosi jabatan pada tahun 2016. Akibat perbuatannya, ia divonis 11 tahun dan denda sebesar Rp900 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama sepuluh bulan.
Dinasti Politik yang menjerat Sri adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo yang menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan buku paket dan kasus perjalanan ke luar negeri. Kasus Haryanto dihentikan karena tersangka meninggal.
M. Itoc Tochija dan Atty Suharti
Itoc Tochija menjadi Wali Kota Cimahi pertama, setelah daerah dengan tiga kecamatan itu berpisah dari Kabupaten Bandung. Itoc menjabat dari tahun 2002 sampai 2012.
Ia terjerat kasus korupsi pembangunan Pasar Atas. Akibatnya, Itoc divonis tujuh tahun dan denda Rp200 juta.
Sedangkan istrinya Atty Suharti merupakan Wali Kota Cimahi periode 2012 - 2017 yang menggantikan suaminya. Atas kasus pembangunan Pasar Atas Cimahi tersebut, Atty divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Kasus korupsi Pasar Atas sendiri terbongkar usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Atty pada tahun 2016 lalu. Itoc dan Atty Suharti diduga menerima duit suap Rp500 juta sebagai suap izin proyek pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi.
Tubagus Iman Ariyadi
Tubagus Imabn merupakan walikota Cilegon. Pada tahun 2017 ia terjerat kasus suap perizinan pembangunan. Akibatnya, dia divonis 4 tahun dengan denda Rp 250 juta (MA).
Tubagus Iman Ariyadi adalah putra mantan Wali Kota Cilegon At Syafaat yang divonis 3,5 tahun tahun dan denda Rp400 juta oleh (Pengadilan Tipikor) pada tahun 2013 karena korupsi pembangunan dermaga.
Rita Widyasari
Rita merupakan Bupati Kutai Kartanegara. Pada tahun 2017, dia terjerat kasus gratifikasi perizinan proyek. Akibatnya, Rita divonis 10 tahun bui dengan denda Rp600 juta serta pencabutan hak politik 5 tahun (Pengadilan Tipikor).
Rita merupakan putri mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Syaukani Hasan Rais yang divonis 6 tahun dan denda Rp250 juta oleh Mahkamah Agung.
Asrun dan Adriatma Dwi Putra
Asrun menjabat sebagai Wali Kota Kendari periode 2007-2017 dan Adriatma menjabat sebagai Wali Kota Kendari 2017-2018. Keduanya terjerat kasus penerimaan suap sejumlah proyek. Akibatnya, mereka divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta.
Adriatma Dwi Putra adalah putra dari Asrun. Keduanya ditangkap KPK pada 28 Februari 2018.
Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin
Puput selaku Bupati Probolinggo dan Hasan selaku Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem terjerat kasus dugaan jual beli jabatan penjabat kepala desa. Akibatnya, keduanya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 30 Agustus 2021 lalu. Puput dan Hasan merupakan pasangan suami istri.
Reporter Magang: Leony Darmawan
Baca juga:
Ketua Umum Bantah Amien Rais Melakukan Politik Dinasti di Partai Ummat
Effendi Simbolon: Tak Ada Politik Dinasti di PDIP, Megawati Berjuang dari Awal
Taji Dinasti Politik di Panggung Pilkada
Indo Barometer Sebut Dinasti Politik Belum Menjamin Kemenangan Pilkada
Mahfud MD Sebut Nepotisme Tak Bisa Dihalangi Konstitusi, Akan Melanggar HAM
Partai Gelora Dukung Gibran dan Bobby, Fahri Hamzah Sebut Tak Ada Dinasti Politik