Dinkes Depok Naikkan Status Hepatitis Jadi Kejadian Luar Biasa
Dinas Pemerintah Kota Depok menaikkan status kasus Hepatitis A menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebelumnya statusnya adalah KLB parsial.
Dinas Pemerintah Kota Depok menaikkan status kasus Hepatitis A menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebelumnya statusnya adalah KLB parsial.
Ditingkatkan status tersebut karena virus tersebut kini tidak hanya menjangkiti siswa di SMPN 20, namun sudah menyebar.
-
Apa itu hepatitis? Hepatitis adalah peradangan hati yang disebabkan oleh berbagai virus menular dan agen tidak menular yang menyebabkan berbagai masalah kesehatan, beberapa di antaranya dapat berakibat fatal.
-
Bagaimana cara mencegah hepatitis? Vaksinasi adalah langkah utama dalam mencegah hepatitis, terutama untuk hepatitis A dan B.
-
Kapan Hari Hepatitis Sedunia diperingati? Pada tanggal 28 Juli setiap tahun, dunia memperingati Hari Hepatitis Sedunia untuk meningkatkan kesadaran global mengenai hepatitis.
-
Di mana hepatitis dapat menyebar? Di antara penyebab utama hepatitis adalah infeksi virus, seperti hepatitis A, B, dan C, yang dapat menyebar melalui kontak dengan cairan tubuh atau makanan dan minuman yang terkontaminasi.
-
Dimana peristiwa wabah Hepatitis A yang disebabkan oleh kerang darah terjadi? Salah satu insiden yang mencolok terjadi di Shanghai pada tahun 1988, ketika kerang darah diidentifikasi sebagai penyebab wabah Hepatitis A.
-
Apa saja penyebab utama peradangan hati yang dikenal sebagai Hepatitis? Hepatitis adalah kondisi peradangan pada organ hati yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti infeksi virus, konsumsi alkohol berlebihan, paparan racun tertentu, dan kondisi medis lainnya.
"Dari data kami penyebaran bukan hanya di SMPN 20 saja tapi telah menyebar, makanya kami tetapkan status KLB," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita, Jumat (29/11).
Dengan peningkatan status tersebut, maka pihaknya telah menyediakan anggaran yang dikhususkan dalam penanganan kasus virus Hepatitis A.
"Jadi selama masa KLB ini, bagi masyarakat kota depok yang positif terjangkit virus Hepatitis A, seluruh biaya perawatannya ditanggung Pemkot Depok," paparnya.
Status KLB kasus Hepatitis A ini berlangsung mulai dari 20 November 2019 hingga 20 Januari 2020. Pihaknya menyebar surat keterangan kewaspadaan dini kepada seluruh camat, lurah, puskesmas, rumah sakit, dan instansi pemerintahan daerah agar segera melaporkan apabila ada gejala-gejala yang menunjukkan indikasi Hepatitis A.
"Ini sebagai bentuk antisipasi kami juga, kalau ada kasus segera laporkan ke kami Dinas Kesehatan," ucapnya.
Sejumlah pasien pun dirawat di RSUD Depok akibat virus tersebut. Tercatat ada sembilan orang yang dirawat di RSUD Depok. "Total yang datang ke sini ada 15 orang dari SMPN 20, tapi yang dirawat ada sembilan orang, sisanya pulang," kata Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Kota Depok, Lely Nurlely.
Mereka dirawat di ruang khusus agar memudahkan pemantauan juga menghindari penularan virus. "Sebenarnya bukan ruang khusus untuk hepatitis, hanya ruang biasa saja tapi pasiennya dijadikan satu ruangan untuk memudahkan pemantauan," pungkasnya.
Baca juga:
Dinkes Pemkot Depok Sebut Wabah Hepatitis A KLB Parsial
Menkes Terawan: 72 Orang di Depok Terjangkit Hepatitis A
Lebih dari 50 Siswa SMP di Depok Diduga Terjangkit Hepatitis A
Penderita Penyakit Hepatitis A di Pacitan Menurun, Status KLB Belum Dicabut
Hepatitis A Merupakan Penyakit yang Bisa Disembuhkan dengan Pengobatan
Pasien Hepatitis A Bisa Sembuh Secara Sempurna Asal dengan Cara Tepat