Diperiksa KPK kasus Wisma Atlet, Sandiaga mengaku tak tahu apa-apa
Diperiksa KPK kasus Wisma Atlet, Sandiaga mengaku tak tahu apa-apa. Dia juga mengatakan, tindakan mantan direktur utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi dalam menangani segala proyek tidak dilaporkan ke komisaris. Dia pun tak tahu apa-apa soal 'permainan' yang dilakukan oleh Dudung.
Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan aula serbaguna Sumatera Selatan. Sebagai orang yang pernah menjadi komisaris PT Duta Graha Indah (GDI), dia menegaskan tidak pernah menyetujui tindakan apapun yang terindikasi tindak pidana korupsi.
Dia juga mengatakan, tindakan mantan direktur utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi dalam menangani segala proyek tidak dilaporkan ke komisaris. Dia pun tak tahu apa-apa soal 'permainan' yang dilakukan oleh Dudung.
"Saya menjelaskn secara rinci dan memberikan keyakinan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut yang melanggar hukum tidak pernah mendapat persetujuan dari komisaris. Tidak pernah ada laporan spesifik mengenai proyek," ujar Sandiaga seusai menjalani pemeriksaan di KPK sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (23/5).
Dia juga enggan mengomentari penetapan tersangka Dudung atas kasus ini. Hanya saja, dia kembali menegaskan di luar dari pelanggaran hukum, segala tindakan ataupun kebijakan yang dilakukan PT DGI sesuai dengan mekanisme korporasi.
Hal ini juga yang didalami oleh penyidik KPK terhadap pasangan politik Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2017 itu.
"Yang ditanyakan sama saya hanya posisi saya di komisaris. Kami mengerjakan sesuai mekanisme corps perusahaan yang sudah go public. (Ditanya) Seputar mekanisme dalam undang-undang perseroan terbatas dan tidak pernah mendapat persetujuan komisaris," ujarnya.
Diketahui, Sandiaga menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua kasus sekaligus, korupsi pembangunan wisma atlet Sumsel dan rumah sakit Universitas Udayana dengan tersangka Dudung Purwadi.
Dudung ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015 silam untuk dua kasus yang sama. Saat itu, Dudung merupakan Direktur Utama PT Duta Graha Indah diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri ataupun perseroan atau koorporate.
"DP diduga melakukan perlawanan hukum dengan memperkaya diri sendiri terhadap pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumsel," ujar PLH Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK, Senin (21/12).
Surat penyidikan pun sudah diteken Pimpinan KPK pada tanggal 15 Desember 2015. Kini, Dudung mendekam di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
Baca juga:
Sandiaga Uno diperiksa KPK sebagai saksi dua kasus korupsi
Diperiksa jadi saksi 2 kasus korupsi, Sandiaga yakin tidak terlibat
Sandiaga Uno bantah beri Anas Rp 100 M buat proyek Hambalang
Ekspresi Choel Mallarangeng saat berompi tahanan KPK
Angelina Sondakh bersaksi di sidang Choel Mallarangeng