Diperiksa KPK, Marzuki Alie ngaku tak tahu soal proyek e-KTP & tidak terima uang
Menurut Marzuki, penyebutan soal dirinya menerima uang e-KTP hanya permainan dari beberapa pihak. Dia mengaku tak pernah menerima aliran duit haram tersebut.
Politisi Partai Demokrat Marzuki Alie selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung dalam kasus kasus e-KTP.
Usai diperiksa, Marzuki Alie mengaku dirinya disebut mengetahui semua proyek di DPR, termasuk e-KTP.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
"Saya dimintai keterangan sebagai ketua DPR. Ketua DPR itu dianggap tahu semua, padahal enggak tahu kan? Tidak semua tahu, ya ini risiko jabatan lah ya," ujar Marzuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).
Tak hanya soal proyek yang disinyalir merugikan negara Rp 2,3 triliun, Marzuki Alie juga mengaku tak tahu adanya aliran dana proyek yang masuk ke Partai Demokrat.
"Saya enggak tahu itu, urusan Demokrat, kan saya enggak pengurus partai waktu itu," kata dia.
Dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, Partai Demokrat disebut menerima aliran dana bancakan e-KTP sebesar Rp 150 miliar.
Sementara nama Marzuki Alie disebut menerima sejumlah Rp 20 miliar. Namun lagi-lagi Marzuki Alie membantah penerimaan uang tersebut.
"Saya enggak ada (menerima uang). Pertanyaan (penyidik KPK) dari pertama (diperiksa) sampai sekarang sama saja, enggak ada beda," kata dia.
Menurut Marzuki, penyebutan soal dirinya menerima uang e-KTP hanya permainan dari beberapa pihak. Dia mengaku tak pernah menerima aliran duit haram tersebut.
"Itu daftar saja, bikin kan gampang, yang penting kan ada enggak bertemu? kenal enggak? Terima uangnya di mana? Berapa? Kan Semua kan bisa dibuktikan, tapi kalau bikin daftar sih saya bisa bikin daftar saja, kan gampang kan," kata dia.
Terkait dengan dugaan Wakil Ketua Umum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf yang disebut Irvanto menerima uang e-KTP, Marzuki Alie tak mau banyak komentar.
"Ya silakan saja, dia orang Demokrat kan? sebagai pengurus fraksi. Enggak ada kaitannya dengan saya, saya ketua DPR kok," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Marzuki Alie usai jalani pemeriksaan di KPK terkait kasus e-KTP
KPK periksa Nurhayati Assegaf hingga Marzuki Alie terkait korupsi e-KTP
Sempat absen pemeriksaan, Nurhayati Ali Assegaf kembali diperiksa KPK terkait e-KTP
KPK terus tagih Setnov bayar kerugian negara USD 7,3 juta
Tamsil Linrung mangkir pemanggilan KPK terkait kasus e-KTP
Mantan anggota DPR Jafar Hafsah diperiksa KPK terkait e-KTP
KPK periksa Tamsil Linrung & Jafar Hafsah terkait korupsi e-KTP