Diperiksa Polisi, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Bantah Lecehkan Mahasiswi
SW disebut Purwanto mengaku hanya memegang tangan pelapor.
Seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta berinisial SW (68) di Alun-alun Utara resmi membuat laporan ke pihak kepolisian. Terkait laporan tersebut, polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi maupun terlapor SW.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto mengatakan bahwa pelapor datang ke Polsek untuk membuat laporan dugaan pelecehan seksual pada Selasa (12/11). Sedangkan terlapor telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/11).
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
"Kemarin Selasa (12/11) laporannya, kemudian saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, kita periksa, buat BAP, terus kemarin kamis bapaknya (terlapor) kita periksa," ujar Purwanto saat dikonfirmasi.
Bantahan SW
Saat diperiksa, sambung Purwanto, abdi dalem berinisial SW ini membantah tudingan dari pelapor. SW disebut Purwanto mengaku hanya memegang tangan pelapor.
"Mengakunya (abdi dalem SW) enggak ada maksud seperti itu. Tersangka enggak mengakui, tapi ada pemeriksaan saksi-saksi (untuk mengetahui peristiwa sebenarnya)," jelas Purwanto.
Purwanto menerangkan jika terbukti melakukan pelecehan seksual, abdi dalem berinisial SW ini akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tentang pelanggaran kesusilaan dan kesopanan jika terbukti bersalah. Pelaku terancam hukuman kurungan penjara 3 tahun.
Sesuai aturan dalam Undang-undang, selama proses pemeriksaan, abdi dalem SW belum ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Meskipun demikian, abdi dalem SW dikenai wajib lapor.
(mdk/ray)