Dipimpin Wiranto, 16 kementerian/lembaga rapat TPPU di PPATK
Rapat digelar berkaitan dengan kesiapan Indonesia untuk menjadi bagian dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang digelar secara tertutup di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Selasa (29/8) pagi.
Menko Polhukam Wiranto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) memimpin pertemuan yang dihadiri oleh seluruh perwakilan lembaga yang tercantum dalam Komite Anti-TPPU itu. 16 perwakilan/lembaga hadir dalam rapat yang memiliki dua agenda penting itu.
Rapat digelar berkaitan dengan kesiapan Indonesia untuk menjadi bagian dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
"Pertama, persiapan Indonesia untuk menjadi anggota FATF. Kedua penyampaian progress report atas pelaksanaan Mutual Evaluation Review (MER). Pelaksanaan dari penilaian MER yang dilakukan oleh Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) ditandai dengan kegiatan on-site visit tim assessor pada bulan November 2017 nanti, yang kemudian hasil penilaian ME tersebut akan ditetapkan pada kegiatan APG Plenary yang akan dilaksanakan di Nepal pada bulan Mei 2018," kata Wiranto.
Pantauan merdeka.com, Wiranto tiba di gedung PPATK sekitar pukul 09.35 WIB. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin langsung menyambut kedatangan Wiranto.
"Melalui rapat komite hari ini, seluruh pemangku kepentingan baik 16 (enam belas) kementerian/lembaga yang merupakan anggota Komite TPPU maupun pemangku kepentingan lainnya selain anggota Komite TPPU tetapi memiliki keterkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT, seperti KPK, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial, siap untuk dapat segera melakukan penyesuaian kebijakan dan pengaturan, serta efektivitas pelaksanaannya sesuai dengan FATF Recommendation," kata Wiranto.