Dipolisikan Gara-Gara Cuitan Soal Ustaz Maaher, Novel Sebut Aneh dan Enggak Penting
Novel Baswedan menyebut cuitan ditulisnya karena merasa prihatin dengan meninggalnya Maaher saat menjalani masa penahanan. Terlebih, kasus yang menjerat Maaher kasus penghinaan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan enggan menanggapi laporan yang dilayangkan terhadapnya oleh DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim Polri. Novel Baswedan dilaporkan PPMK terkait dugaan penyebaran berita bohong dalam cuitan di media sosial terkait meninggalnya Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," kata Novel dalam keterangannya, Kamis (11/2).
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Kapan Kazeem Zhafi Balweel lahir? Setelah menikah dengan Biby Alraen, aktor tampan yang lahir pada tahun 1990 ini kembali dikaruniai seorang anak laki-laki yang tampan bernama Kazeem Zhafi Balweel.
-
Kapan Mutiara Baswedan meraih gelar Sarjana Hukum? Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2020.
-
Kapan Magha lahir? 1 Magha menjadi anak pertama yang lahir di dunia, Kemudian, setelah beberapa saat, Degha lahir sebagai anak kedua.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Faisal Basri wafat? Diketahui, almarhum wafat pada pagi dini hari, 5 September 2024, pukul 03.50 WIB di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta.
Novel Baswedan menyebut cuitan ditulisnya karena merasa prihatin dengan meninggalnya Maaher saat menjalani masa penahanan. Terlebih, kasus yang menjerat Maaher kasus penghinaan.
"Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris," kata dia.
Diketahui, dalam akun Twitternya, Novel sempat mempertanyakan alasan pihak Kepolisian yang tetap menahan Maaher, sementara Maaher mengeluh sakit.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho," cuit Novel melalui akun @nazaqistsha, Selasa, 9 Februari 2021.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait cuitan Novel di Twitter soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata beberapa waktu lalu.
"Kami melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di twitter yang telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," kata Joko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Dengan adanya laporan ini, ia ingin agar penyidik Bareskrim Polri agar melakukan pemanggilan terhadap Novel terkait cuitannya tersebut.
"Jadi kami akan meminta pihak Bareskrim dalam hal ini untuk memanggil saudara Novel Baswedan untuk klarifikasi atas cuitan tersebut," ujarnya.
Tak hanya melaporkan ke Bareskrim, dirinya juga nantinya akan melaporkan Novel ke Dewan Pengawasan KPK. Menurutnya, bukan kewenangan Novel sebagai penyidik lembaga antirasuah untuk mengomentari kematian Ustaz Maaher.
"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawasan KPK untuk segera memberikan sanksi pada saudara Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan Novel terkait kasus yang menimpa almarhum Ustaz Maaher adalah tidak tepat. Dalam cuitannya itu, Novel menyebut jika almarhum terjerat kasus penghinaan.
"Kami tidak mengenal Ustaz Maheer secara dekat, tapi kami tahu dia orang baik dan dia sudah ditahan atas kasus hate speech, jadi ini bukan penghinaan ya tapi hate speech. Penghinaan dan hate speech ini beda, dia kan ditahan karena hate speech, apa namanya ujaran kebencian. Penghinaannya dimana gitu loh, jadi ini harus diklarifikasi oleh Novel Baswedan," jelasnya.
"Jadi ada beberapa kesalahan dia di cuitan ini akan kami konsultasikan ke penyidik tentang hal ini apakah ini ada unsur pidana atau tidak kami sudah bawa bukti ini. Dan setelah ini kami akan ke KPK untuk juga memberikan surat laporan kepada KPK jadi tugas dia masih banyak di sana, bukan wewenang dia untuk ngomentarin ini dan itu sudah takdir Allah dan almarhum sudah mendapatkan hak haknya sebagai tahanan waktu sakit," sambungnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Alasan Wakil Ketua DPP PPMK Laporkan Novel Baswedan ke Polisi
Dipolisikan Gara-Gara Cuitan Soal Ustaz Maaher, Novel Sebut Aneh dan Enggak Penting
Polri: Seluruh Laporan Masyarakat akan Diterima Termasuk Terhadap Novel Baswedan
Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Buntut Komentari Kematian Ustaz Maaher
Novel Baswedan: Isu Radikal-Taliban Dipakai Pendukung Koruptor untuk Menyerang KPK