Dirjen Hubla pakai uang hasil suap untuk kegiatan sosial
Dirjen Hubla pakai uang hasil suap untuk kegiatan sosial. Tonny diduga menerima uang suap mencapai Rp 20 miliar sejak tahun 2016 lalu. Usai diperiksa KPK, Tonny mengakui uang tersebut digunakan untuk kegiatan sosial. Mulai dari kebutuhan yatim piatu, sampai menyumbang gereja yang rusak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka kasus suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Tidak hanya Tonny, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Tonny diduga menerima uang suap mencapai Rp 20 miliar sejak tahun 2016 lalu. Usai diperiksa KPK, Tonny mengakui uang tersebut digunakan untuk kegiatan sosial. Mulai dari kebutuhan yatim piatu, sampai menyumbang gereja yang rusak.
"Saya kadang-kadang ada kebutuhan yatim piatu, menyumbang gereja yang rusak, jadi untuk kebutuhan sosial," kata Tonny usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.
Dia juga mengatakan uang dalam pecahan rupiah dan mata asing tersebut digunakan untuk operasional pribadi. Kemudian dia juga mengklaim uang suap itu juga hanya masuk ke dalam kantong pribadinya.
Tonny juga mengaku khilaf telah menerima uang dari para pengusaha. Kemudian dia juga meminta maaf atas perbuatannya.
"Untuk operasional pribadi saya, tetapi melanggar aturan atas nama pribadi saya mohon maaf kepada masyarakat, mudah mudah ini tidak terulang lagi," pungkas dia.
Diketahui sebelumnya, Wakil ketua KPK mengatakan, Dirjen Perhubungan Laut, Tonny diduga menerima uang suap lebih dari Rp 20 miliar. Dia merincikan sebesar Rp 18,9 miliar pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika, ringgit Malaysia, Euro dan Poundsterling. Tidak hanya itu terdapat uang dalam empat ATM dengan saldo sekitar Rp 1,174 miliar. Kemudian uang tersebut dimasukan ke dalam 33 tas di MES Tonny, Jalan Gunung Sahari. "Jadi totalnya sekitar Rp 20,74 miliar," kata Basari saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (24/8) malam.
"Diduga pemberian oleh APK kepada ATB ini terkait pengerjaan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang," tambah dia.
Tonny Budiono sebagai pihak penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Adiputra disangka KPK melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca juga:
Dirjen Hubla, dulu bicara berantas pungli kini justru terjerat kasus suap
KPK tunjukkan barang bukti hasil penangkapan Dirjen Hubla Kemenhub
Penyidik bawa pria terduga penyuap pejabat Kemenhub ke gedung KPK
Anak buah kena OTT KPK, Menhub Budi segera lapor ke Presiden Jokowi
5 Langkah Menhub Budi hadapi kasus OTT anak buah
Kronologi OTT Dirjen Hubla terkait suap dari PT Adhi Guna Rp 20,74 M
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kenapa DPR meminta KPK untuk mengusut terduga pelaku yang membocorkan informasi OTT? Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Bagaimana Kementan membantu daerah kering parah? Berikutnya, kata Mentan, pemerintah juga terus melakukan intervensi terhadap zona merah atau wilayah kering parah agar segera memompa sumber air yang masih tersedia. Pemda juga diharapkan segera menggulirkan Brigade Alsintan dalam mempercepat produksi melalui skema pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).