Disdukcapil kesulitan memasukkan input data kependudukan Mbah Gotho
Tahun lahir Mbah Gotho tercatat di KTP pada 31 Desember 1870.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sragen belum bisa memastikan validitas usia manusia tertua, Sodimejo alias Saparman alias Mbah Gotho. Hal itu karena hingga saat ini tidak ditemukan dokumen pendukung data kependudukan yang mencatat kelahiran Mbah Gotho.
Sedangkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan hanya berpegangan pada pengakuan Mbah Gotho sendiri. Kepala Dispendukcapil Sragen Wahyu Lwiyanto mengatakan, pihaknya juga kesulitan memasukkan input data kependudukan Mbah Gotho karena sistem pencatatan tahun kelahiran yang terlama di Sragen adalah tahun 1900.
Sementara tahun lahir Mbah Gotho tercatat di KTP pada 31 Desember 1870. "Kami hanya berpedoman pada pengakuan Mbah Gotho, sebab input data kependudukan yang tercantum mulai tahun 1900. Dibutuhkan tim khusus untuk mengecek lagi kebenaran usia Mbah Gotho," ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan, pihaknya melakukan jemput bola pada warga yang tidak mampu datang ke kecamatan untuk rekam data kependudukan KTP. Hal tersebut juga dilakukan pada Mbah Gotho dan warga sekitar Desa Cemeng Kecamatan Sambungmacan pada Kamis (1/9) kemarin.
"Kami sudah beberapa kali melakukan jemput bola rekam data kependudukan. Khususnya bagi warga yang sudah tua dan sakit. Rekam data ini kami lakukan agar tidak ada data ganda, meski barang dan NIK bisa dipalsukan namun sidik jari dan retina tidak mungkin sama tiap orang," pungkasnya.