Dishub Surabaya akan gunakan zona elektronik, ratusan jukir protes
Menurut para pendemo, kebijakan Dishub itu dikhawatirkan bisa memangkas sumber pendapatan mereka. Apalagi kebijakan zona parkir itu akan menggunakan alat pembayaran elektronik.
Kebijakan zona parkir yang akan diterapkan akhir tahun 2016 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jawa Timur menuai protes dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS). Ratusan demonstran dari PJS ini menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Kamis (10/11).
Menurut para pendemo, kebijakan Dishub itu dikhawatirkan bisa memangkas sumber pendapatan mereka. Apalagi kebijakan zona parkir itu akan menggunakan alat pembayaran elektronik.
"Apalagi, Dishub juga sedang mencari lulusan SMA/SMK untuk penerapan parkir zona itu," kata Sekjend PJS, Izul Fikri di hadapan anggota Komisi A DPRD Surabaya yang menerima para demosntran.
Dalam pembuatan aturan zona parkir, lanjut Izul, Dishub tidak pernah melibatkan para jukir sama sekali.
"Kalau memang ada kebijakan baru, paling tidak jukir juga dilibatkan," keluhnya.
Alasannya, para jukir adalah orang yang bertugas langsung di lapangan untuk memperoleh penghasilan asli daerah (PAD).
"Namun saat dikonfimrasi ke Dishub, jawaban yang diberikan ke PJS malah kebalikannya: Dishub tidak akan menerapkan parkir zona dalam waktu dekat," jelasnya.
"Kami jadi semakin bertanya-tanya, mengapa ada informasi yang kontradiksi semacam ini. Kami justru mengajak Dishub untuk terbuka dan mau berkomunikasi baik dengan kami," sambung Izul.
Dalam aksinya itu, PJS juga menyinggung mekanisme setoran parkir tepi jalan umum (TJU) yang setiap hari dilakukan jukir ke petugas Dishub. Selama ini, PJS dituding sebagai alasan kebocoran parkir.
Sebaliknya, masih kata Izul, mereka (Dishub) justru menuduh sistem setoran retribusi yang dilakukan setiap hari ke Dishub bermasalah.
"Baru bulan ini, tepatnya setelah ramai operasi tangkap tangan pungutan liar (Pungli) menjadi sorotan media, kami baru mendapatkan tanda bukti penerimaan setoran," tuturnya.
Izul mengaku, selama ini, sebelum ramai adanya penangkapan pelaku pungli, tidak pernah ada tanda bukti setoran parkir. "Padahal uang yang kami setorkan bukan uang receh, melainkan ratusan ribu," ucapnya.
Para pendemo juga mengungkap rasa herannya ketika Dishub menyampaikan bahwa tiap tahun, penyampaian target retribusi parkir TJU tidak terpenuhi.
"Padahal setoran yang kami lakukan tergolong besar. Satu titik misalnya, di parkir Taman Bungkul, per hari setoran yang diserahkan ke petugas Dishub bisa sampai Rp 850 ribu. Itu belum titik yang lain,"
Titik parkir yang ada di Kota Pahlawan ini, disebutkan Izul, ada sekitar 1.583 lokasi.
"Kami mengusulkan agar Dishub membentuk tim khusus yang menyelidiki setoran parkir. Ayo kita transparan jangan kami terus yang selalu dituduh sebagai sumber kobocoran parkir. Padahal sebaliknya, kami ini adalah pahlawan PAD," tegas Izul.
Menanggapi keluhan para jukir ini, anggota Komis A DPRD Surabaya, Siti Maryam mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa mengambil sikap. Namun, dewan berjanji akan segera menggelar hearing terkait masalah tersebut.
"Kalau masalah seperti ini kan gak bisa hanya mendengar keluhan dari PJS saja. Harus kita hearingkan. Dalam dua minggu ini akan kita hearingkan. Kita akan undang dari Dishub, dan juga pihak pihak yang berkepentingan," kata Politisi PDIP ini.