Disimpan dalam bagasi motor, Rp 120 juta dana desa Aceh Barat raib
Pelapor mendatangi Bank BPD Aceh Cabang Meulaboh, Senin (28/12) sekitar pukul 14.30 WIB.
Anggaran dana desa senilai Rp 120 juta raib dibawa kabur orang tak dikenal di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. Sebelum dibawa kabur, uang tersebut disimpan bendahara desa di dalam bagasi motor setelah diambil dari Bank BPD Aceh Cabang Meulaboh.
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho mengatakan peristiwa itu dilaporkan oleh korban bernama Tari Saputri (21) melaporkan tindak pencurian uang dana desa tersebut pada Senin (28/12) siang.
"Menurut keterangan pelapor, uang desa setelah diambil kemudian diletakkan dalam bagasi sepeda motor, diketahui hilang ketika sampai ditempat yang dituju," ujar Teguh seperti dilansir Antara, Selasa (29/12).
Teguh menjelaskan awalnya pelapor mendatangi Bank BPD Aceh Cabang Meulaboh untuk mengambil uang tersebut yang akan digunakan sebagai pembangunan desa senilai Rp 120 juta, Senin (28/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian, pelapor bertemu Kepala Dessa Gampong Pulo Samsuar (38) di kantor BPD, selanjutnya ia meletakkan uang diambil ke dalam bagasi sepeda motor dan keduanya berpencar.
"Samsuar pergi menuju kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), dengan diikuti oleh pelapor yang di bonceng kaur pembangunan gampong yaitu Nyak Ali Rahmansyah dari belakang," jelas Teguh.
Rupanya, di tengah jalan keduanya mampir ke kantor DInas Pendapatan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Barat untuk mengambil beberapa surat. Setelah mengambil surat penting, keduanya berangkat kembali menuju kantor BPM Aceh Barat, disanalah pelapor melihat bagasi yang semula sudah diisi uang dana desa tiba-tiba sudah hilang, kemudian langsung berinisiatif melaporkan pada pihak kepolisian.
"Setibanya di Kantor BPM pelapor ini membuka bagasi motornya dan melihat bahwa uang yang diletakkan di dalam bagasi sepeda motor sudah tidak ada lagi atau hilang," pungkasnya.