Dituduh Curi Uang, Leo Dihujani Tetangga Bacokan Hingga Tewas
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara. Barang bukti disita golok dan pakaian korban yang berlumuran darah.
Gara-gara dituduh mencuri uang, Leo Candra (23) tewas di tangan tetangganya sendiri, Heri Susanto (43). Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Peristiwa berdarah itu bermula saat keduanya cekcok di kediaman korban di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (10/12). Masalahnya karena pelaku kehilangan uang Rp2.150.000 dan menuduh korban mencurinya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Apa isi dari Ikrar Sumpah Pemuda? Adapun Isi ikrar Sumpah Pemuda yaitu: 1. Ikrar Pertama "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia" 2. Ikrar Kedua "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia" 3. Ikrar Ketiga "Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
Merasa tak melakukannya, korban pun emosi sehingga terjadilah cekcok mulut. Pelaku yang kesal langsung membacok korban dengan golok berkali-kali hingga tewas. Korban mengalami luka di kepala, kedua lengannya, dan kaki kanan akibat dihujani golok tersangka.
Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian mengatakan, tersangka diringkus di tempat persembunyiannya beberapa saat usai kejadian. Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan tak terima uangnya diduga dicuri korban.
"Motifnya karena salah paham, tersangka menuduh korban curi uangnya dan dibantah korban. Keduanya tinggal bertetangga," kata Alpian, Kamis (12/12).
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara. Barang bukti disita golok dan pakaian korban yang berlumuran darah.
"Situasi sudah kondusif, tersangka sudah kami amankan dan warga diberikan pengertian untuk tidak berbuat anarkis," kata dia.
Baca juga:
6 Orang Tewas Saat Insiden Baku Tembak di New Jersey
Nafsu Bejat di Balik Pembunuhan Sadis Siswi SMA Hamil 4 Bulan
Pembunuhan TKI di Malaysia Dipicu Masalah Memasak, Pelaku Berasal dari Lombok
Bocah 12 Tahun di Kalteng Sempat Disodomi Sebelum Dipenggal, Polisi Tangkap Pelaku
Sebelum Dibunuh, Siswi SMA Hamil 4 Bulan di Nias Sempat Melawan Pelaku
Pelaku Sodomi di Kalteng Sempat Memberi Rokok ke Korban
Fakta-fakta Bocah di Kalteng Disodomi Lalu Dipenggal Hingga Tewas