Diultimatum Jokowi, Polri Optimis 3 Bulan Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan
"Saya beri waktu 3 bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?," kata Jokowi.
Polri optimis dapat memenuhi keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar pengungkapan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, kelar dalam waktu tiga bulan.
"Kita tetap optimis. Sejak awal kejadian 11 April itu kita melakukan penyelidikan sehingga ada masukan dari pemerintah dan Komnas, kita membuat TPF. TPF sudah melakukan hal terbaik sesuai kapasitasnya," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada ketiga anggota Polri? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut Asep, tim teknis pemburu tiga terduga pelaku penyerang Novel Baswedan yang memiliki masa kerja selama enam bulan itu akan bekerja sesuai evaluasi dan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) sebelumnya.
"Sebagai arahan Pak Presiden mudah-mudahan tim teknis bekerja secara maksimal," jelas dia.
Sejauh ini, lanjut Asep, kasus Novel Baswedan menjadi salah satu perkara yang cukup sulit diungkap. Penyidik mesti terus menggali dan mendalami berbagai barang bukti, keterangan saksi, hingga mencari data baru yang notabene sukar didapat.
"Pak Presiden juga sudah mengungkapkan bahwa beliau mendapatkan informasi kasus ini cukup rumit. Ada beberapa kendala, kesulitan kita terkait saksi di TKP dan sekitarnya. CCTV sampai ke AFP belum juga maksimal, bukti elektronik, karena terkendala kualitas CCTV," Asep menandaskan.
Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dia menegaskan agar tim lanjutan atas hasil investigasi yang ditugaskan selama 6 bulan diminta dipercepat yaitu selama 3 bulan.
"Saya beri waktu 3 bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?," kata Jokowi usai melepas melepas kontingen gerakan pramuka Indonesia menuju Jambore Pramuka Dunia XXIV di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Dia menjelaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut bukanlah hal yang mudah. Dan dibutuhkan penyelidikan yang khusus. Kemudian dia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) sudah menyampaikan hasil. Dari hasil tersebut menurut Jokowi perlu ditindak lanjuti oleh tim teknis.
"Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," ungkap Jokowi.
Baca juga:
Tuntaskan Kasus Novel Baswedan, Jokowi Beri Waktu Tim Kapolri 3 Bulan
Busyro Desak Jokowi Bentuk TGPF untuk Tuntaskan Kasus Novel
Pimpinan KPK akan Rapat Sikapi Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan
Bantah TGPF, Ketua KPK Tegaskan Kewenangan Novel Sebagai Penyidik Selalu Dikontrol
Tim Bentukan Polri Diberi Waktu Enam Bulan Buru Tiga Terduga Pelaku Penyerang Novel
Kecewa dengan Kerja TGPF, Amnesty Internasional Minta Jokowi Bentuk Tim Independen