Diusulkan dibubarkan, HTI sebut pemerintah panik
Diusulkan dibubarkan, HTI sebut pemerintah panik. Ketua DPD I HTI Sumsel, Mahmud Jumhur menilai, pembubaran itu sebuah bentuk kezaliman karena dilakukan tanpa proses dialog. Pembubaran juga disinyalir lantaran kepentingan pemerintah terganggu dengan banyaknya kritik disampaikan.
Pemerintah mengusulkan pembubaran terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, sebagai organisasi kemasyarakatan, HTI dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Ketua DPD I HTI Sumsel, Mahmud Jumhur menilai, pembubaran itu sebuah bentuk kezaliman karena dilakukan tanpa proses dialog. Pembubaran juga disinyalir lantaran kepentingan pemerintah terganggu dengan banyaknya kritik disampaikan.
"Islam itu tidak bertentangan dengan Pancasila dan tidak pula anti Kebhinekaan. Jadi apanya yang dilanggar oleh HTI, tidak pernah mengganggu ketertiban umum, tidak pernah berbuat kekacauan," kata Mahmud, Senin (8/5).
Menurut dia, rencana pembubaran HTI telah lama terembus. Isu ini semakin menguat sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kalah dalam pertarungan Pilkada DKI Jakarta.
"Ini karena rezim panik. Puncaknya setelah Ahok kalah Pilkada kemarin," ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Mahmud, tidak ada upaya lain kecuali melakukan perlawanan hukum. Sebab, HTI resmi terdaftar sebagai organisasi dan dilindungi undang-undang.
"Kita serahkan sepenuhnya ke DPP (HTI). Ini kan masih proses," pungkasnya.
Sementara itu, Polda Sumsel telah melakukan tindakan preventif guna mengantisipasi terjadinya gejolak di masyarakat. Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, langkah pencegahan yang tepat adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang alasan pembubaran. Sebab, keputusan itu bisa saja menimbulkan gejolak massa.
"Itu domainnya Kemendagri, tapi kita perlu lakukan sosialisasi," ungkap Agung.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota. "Tetap koordinasi dengan pemerintah daerah," ujarnya.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
Baca juga:
Fahri: Khilafah HTI di Indonesia cuma khayalan, jadi jangan dilarang
Menkum HAM tegaskan pembubaran HTI melalui prosedur UU Ormas
Kapolri punya data kegiatan HTI bertentangan dengan Pancasila
Meski tak setuju paham khilafah, Fahri tolak HTI dibubarkan
Pemerintah butuh rapat berkali-kali bahas pembubaran HTI
Anggota Komisi II DPR dukung HTI dibubarkan, karena anti-Pancasila
Pemerintah sepakat usulkan pembubaran HTI