Djarot minta STNK warga tak punya garasi tak diterbitkan, Polri sebut baru wacana
Pemprov DKI tengah menggalakkan pelaksanaan aturan keharusan memiliki garasi bagi pemilik mobil di ibu kota. Bahkan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat meminta polisi tak menerbitkan STNK bagi pemohon yang tak memiliki garasi.
Pemprov DKI tengah menggalakkan pelaksanaan aturan keharusan memiliki garasi bagi pemilik mobil di ibu kota. Bahkan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat meminta polisi tak menerbitkan STNK bagi pemohon yang tak memiliki garasi.
Mabes Polri pun angkat bicara. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan hal itu baru wacana saja.
"Ini kan wacana. Beliau kan pejabat publik yang atur kebijakan publik. Bagian polisi kembali pada aturan," kata Martinus, Jakarta, Kamis (15/9).
Menurutnya, sepanjang persyaratan para pemohon dipenuhi, Polri pasti menerbitkan STNK nya. Pihaknya juga mengaku akan mengkaji lebih dulu permintaan Djarot tersebut.
"STNK enggak dibatasi. Tahun dan kendaraan jenis apa enggak dibatasi," katanya.
Dia kembali mengatakan pernyataan Djarot baru sebatas wacana dan belum menjadi diskusi yang serius.
"Itu namanya kebijakan publik. Itu wacana kan itu. Belum jadi sebuah diskusi yang serius," tandasnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menerapkan aturan mengenai kewajiban menyediakan garasi bagi warga yang memiliki mobil. Jika tidak memiliki garasi, maka warga tidak bisa mengurus penerbitan STNK mobil.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, aturan keharusan memiliki garasi sebelum mobil sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
"Kami nanti kerjasama dengan kepolisian. Untuk bisa punya kendaraan harus ada jaminan bahwa yang bersangkutan harus punya garasi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/9).
Dia menambahkan, jika tak memiliki garasi, warga harus bersedia menyewa lahan untuk dijadikan garasi. Sebab, mobil yang parkir di pinggir jalan mengganggu arus lalu lintas.
"Harus sediakan garasi supaya nggak ganggu tetangga kiri-kanan, tidak ganggu marka jalan, ruas jalan," jelasnya.
Mantan Wali Kota Blitar ini mengungkapkan, kebijakan soal garasi ini bukan berarti membatasi warga Jakarta memiliki mobil.
"Kami tidak batasi orang punya mobil tapi kami ingin yang punya mobil punya garasi," tutup Djarot.