Dokter Ani Hasibuan Laporkan Media Online yang Sebarkan Hoaks Soal KPPS Meninggal
Kuasa hukum Dokter Robiah Khairani Hasibuan alias Dokter Ani Hasibuan, melaporkan portal media tamsh-news.com ke Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukum Ani, Slamet Hasan, media tersebut telah melakukan ataupun menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Kuasa hukum Dokter Robiah Khairani Hasibuan alias Dokter Ani Hasibuan, melaporkan portal media tamsh-news.com ke Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukum Ani, Slamet Hasan, media tersebut telah melakukan ataupun menyebarkan berita bohong alias hoaks.
"Ini masalah bergulir disebabkan oleh berita yang ditulis oleh tamsh-news.com. Kita sinyalir bahwa media tersebut tidak kredibel, tidak resmi. Kita menganggap berita yang dimuat tamsh-news.com tersebut itu bermuatan kebohongan," tegas Sleman di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (20/5).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Menurut Slamet, kliennya itu tak pernah bertemu maupun diwawancarai oleh media tersebut. Bahkan, Slamet menduga berita itu memanipulasi informasi ataupun data yang seolah-olah benar.
Laporan itu kini tercantum dalam LP/3144/V/2019/Dit Reskrimsus, tanggal 20 Mei 2019. Dalam laporan ini terlapor masih dalam lidik.
"Siapa yang dilaporkan? Tentu kita melaporkan tamshnews. Namun karena tamsh-news belum tahu siapa redaktur dan penulisnya, maka barang siapanya itu masih dalam status lidik. Tetapi udah pasti nanti yang akan dipanggil adalah orang-orang yang terlibat dalam tamsh-news, apakah redaktur, apakah pemiliknya," bebernya.
"Pasal 35 uu ITE, barang siapa yanh membuat dan memanipulasi informasi atau dokumen yang seolah-olah data autentik. Pasal 35 jo 51, ancaman hukuman 12 tahun atau denda 10 miliar," pungkasnya.
Sebelumnya, Dokter Ani Hasibuan berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait ucapannya tentang ratusan KPPS meninggal dunia. Dirinya melalui kuasa hukum, Amin Fahruddin mengatakan kalau kliennya tengah saksi.
Amin mengatakan, pihaknya berencana akan melaporkan portal media tamsh-news.com. Hal ini karena diduga media tersebut telah membuat kekacauan serta membuat Ani dilaporkan akibat pemberitaan yang dinilai tidak benar.
"Iya akan kita pertimbangkan (melaporkan), Karena dia tidak pakai prinsip jurnalisme yang sehat. Muatannya juga muatan yang mengandung pencemaran yang dilakukan oleh muatan berita (tamsh-news.com) ini," kata Amin di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).
"Akhirnya publik ini menilai bahwa yang menyatakan KPPS mati secara masal karena diracun itu akhirnya menggiring kepada klien kami. Kemudian banyak juga diolah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dibikin semacam meme bahwa ini diracun, kemudian di mention bahwa ini pendapatnya dokter Ani hasibuan," jelasnya.
Baca juga:
Ani Hasibuan Tak Hadir Lagi, Kuasa Hukum Minta Polisi Tunggu Proses dari MKEK IDI
Polda Metro Bantah Jadikan Dokter Ani Target
Dituding Jadikan Dokter Ani Hasibuan Target, Polisi Tantang Berikan Bukti
Dokter Ani Hasibuan Bakal Laporkan Portal tamsh-news.com
Sakit, Dokter Ani Hasibuan Batal Penuhi Panggilan Polisi
Kelelahan, dr Ani Hasibuan Batal Diperiksa Terkait Pernyataan KPPS Meninggal