Dokter Bimanesh nilai Fredrich Yunadi halangi penyidik KPK saat mau ketemu Setnov
Dokter spesialis penyakit dalam pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) Bimanesh Sutarjo menilai tindakan Fredrich Yunadi seperti menghalangi penyidik KPK bertemu dengan Setya Novanto usai mengalami kecelakaan yang diduga direkayasa.
Dokter spesialis penyakit dalam pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) Bimanesh Sutarjo menilai tindakan Fredrich Yunadi seperti menghalangi penyidik KPK bertemu dengan Setya Novanto usai mengalami kecelakaan yang diduga direkayasa. Bimanesh juga merasa tulisan di pintu kamar inap Novanto dikambinghitamkan Fredrich.
Hadir sebagai saksi pada sidang perintangan penyidik korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Bimanesh tak memungkiri ada tulisan yang dia tulis di secarik kertas dan ditempel pada kamar inap Novanto. Isi dari tulisan itu meminta agar pasien tidak diganggu.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Apa prestasi yang diraih oleh Fani Supriyanto dan Ayu Lidya? Kiper utama Timnas, Fani Supriyanto, yang sebelumnya pernah bermain untuk Persis Solo, saat ini bermain bersama Ayu Lidya untuk membela tim UNSA dalam Piala Pertiwi Jawa Tengah. Tim mereka berhasil keluar sebagai juara pertama dalam turnamen tersebut.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
Namun dia menegaskan, tulisan tersebut sekadar imbauan bukan sebagai bentuk larangan. Saat penyidik KPK ingin menemui mantan Ketua DPR itu, menurutnya tidak perlu mengindahkan tulisan yang tertempel pada pintu.
"Bapak seolah-olah melarang petugas KPK, meminta surat tugasnya, kemudian kenapa ada 3 polisi, kemudian menunjukkan tulisan saya (yang tertempel pada pintu kamar inap Novanto), menurut saya itu bukanlah hal wajar, itu kan petugas ya silakan saja," ujar Bimanesh, Kamis (19/4).
"Itu kan tulisan saya imbauan itu yang mungkin diinterpretasikan apalah. Saya bilang ke penyidik apa yang bisa saya bantu," imbuh dokter yang kini berstatus terdakwa atas kasus yang sama.
Menanggapi pernyataan Bimanesh, Fredrich Yunadi berdalih petugas KPK telah masuk begitu saja sekaligus mengambil beberapa gambar di sekitar kamar inap VIP 323, tempat Novanto dirawat.
Dia juga mengajukan pertanyaan kepada Bimanesh ada tidaknya surat perintah yang ditujukan penyidik KPK saat itu. Namun pertanyaan tersebut diselak oleh ketua Majelis Hakim, Saifuddin Zuhri yanh menganggap tidak perlu ada paksaan terhadap saksi.
"Apakah saudara saksi diperlihatkan sprin, saudara saksi kan pensiunan polisi, Kombes," ujar Fredrich.
"Sudah sudah itu saudara saksi tadi sudah jawab tidak tahu," ujar Hakim Saifuddin.
Diketahui perkara ini bermula saat 14 November 2017 Setya Novanto sedianya jalani pemeriksaan di KPK terkait korupsi proyek e-KTP, namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Sayangnya, Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.
Beberapa jam kemudian, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Bimanesh kesal saat Fredrich datang ke apartemen antar resume pengobatan Novanto
Sebelum Novanto kecelakaan, Fredrich hubungi Bimanesh tanya tempat praktik
Fredrich yakinkan Dokter Bimanesh jika Novanto sudah bebas dari proses hukum
Dokter rawat Novanto ngaku dihubungi Fredrich soal skenario kecelakaan
Dokter Bimanesh sebut Fredrich Yunadi kerap minta bantuannya soal rawat inap pasien