Dokter Forensik Ambil 19 Sampel Usai Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Hasil Diumumkan 4 Minggu Lagi
3 Sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan visum dan pemeriksaan diatom.
Tim dokter forensik merampungkan autopsi jenazah Afif Maulana, pelajar diduga meninggal dunia akibat penganiayaan polisi saat membubarkan tawuran. Tim dokter mengambil 16 sampel sebagai penunjang untuk hasil autopsy dari jasad bocah yang dikubur pada 10 Juni 2024 lalu tersebut.
Autopsi tersebut dilakukan di RSUP M Djamil Padang dari pukul 09.00-14.00 WIB. Autopsi itu dihadiri berbagai lembaga mulai dari Komnas HAM, LPSK, KPAI, Ombusdman, kuasa hukum hingga keluarga korban.
- Pak Bhabin Merinding Dengar Penjelasan Dokter Forensik Polri soal Cara Autopsi Jenazah, Lihat Langsung Alat-alatnya
- Dokter Forensik Ungkap Afif Maulana Meninggal Akibat Luka Jatuh dari Ketinggian
- Bukan Bunuh Diri, Ini Hasil Autopsi Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi
- Dokter Forensik ini Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi dari Belatung, Sosoknya Dulu Ramai Disorot di Kasus Kopi Sianida Mirna
Ketua tim autopsi, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, autopsi hari ini mengambil 19 sampel dari jasad Afif Maulana.
"Saat ini kami sudah mengumpulkan 19 sampel yang terdiri dari 3 sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan visum dan pemeriksaan diatom," kata Ade saat konferensi pers di RSUP M Djamil Padang, Kamis (8/8).
Ade mengatakan, untuk pemeriksaan visum akan dikirimkan ke Laboratorium Patologi Anatomik FKUI RSCM. Sementara untuk pemeriksaan diatom sampelnya akan dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia (Puslabfor Polri) dan Laboratorium forensik Universitas Airlangga.
"Itu adalah tempat yang kami yakini mampu menangani sampel tersebut sehingga akhirnya bisa memberikan hasil yang falid," ujar Ade.
Waktu Hasil Forensik
Ade melanjutkan, terkait temuan awal, tim forensik tidak ingin menyampaikan statement terlalu dini, mengingat jenazah yang sudah mengalami pembusukan lanjut.
"Seperti pengalaman pemeriksaan sampel sebelummya, hasil akan keluar berkisar waktu 2-4 minggu. Namun kami menyadari ada kemungkinan agak lebih lama karena pada kesempatan ini kami akan mengirimkan sampel berbentuk jaringan keras dan tentunya akan membutuhkan waktu yang lebih lama," tutur Ade.
TKP Penemuan Jasad Afif Maulana akan Diperiksa
Ade melanjutkan, untuk menunjang hasil autopsi, tim forensik menindaklanjuti beberapa hal. Pertama pada Jumat (9/8) besok, tim forensic akan memeriksa lokasi tempat penemuan jenazah Afif. Hal itu untuk melihat, mengukur dan menganalisa kondisi lapangan saat ditemukan jenazah.
"Hal itu kami butuhkan untuk menganalisa efek atau biomekanika yang terjadi pada tubuh jenazah sehingga bisa menganalisis menjadi lebih tepat," ujar Ade.
Setelah mengecek TKP, tim forensik akan memeriksa dokumen, saksi agar mendapatkan gambaran secara detail peristiwa tersebut.
"Jadi proses ini tidak hanya berakhir diautopsi ulang pada hari ini. Namun juga dilanjutkan dengan pemeriksaan penunjang untuk membuktikan hal-hal yang kita dapatkan dari tubuh jenazah," tutur Ade.
Sebagai informasi, Afif Maulana merupakan seorang pelajar yang ditemukan tewas di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji Kota Padang, 9 Juni 2024. Keesokan harinya, 10 Juni 2024 jenazahnya dimakamkan.
Pihak keluarga yang menduga bocah itu disiksa aparat yang sedang melakukan razia di atas jembatan itu. Mereka menyatakan di jasad bocah itu ditemukan banyak luka. Namun pihak kepolisian membantah dugaan itu.
Tim yang Dilibatkan
Diberitakan sebelumnya, dokter yang diberikan tugas untuk melakukan ekshumasi terdiri dari Ade Firmansyah Sugiharto Sp.F.M dari FKUI yang ditugaskan sebagai ketua; Baiti Adayati Sp.F.M sebagai pengurus pusat PP PDFMI; Rika Susanti Sp.F.M PP PDFMI Sumbar; Sigid Kirana Lintang Bhima Sp.F.M dari UNDIP sebagai aggota; Andriansah Lubis Sp.F.M MK dari USU.