Dokumen penyelesaian utang tambak milik Sjamsul dibuat di kantor BPPN
Dokumen penyelesaian utang tambak milik Sjamsul dibuat di kantor BPPN. Setelah diserahkan, Mulyati memintanya membuka dokumen tersebut dari amplop untuk kemudian segera ditandatangani olehnya sebagai saksi dan sejumlah pihak namun tidak disebutkan siapa saja pihak yang menandatangani dokumen itu.
Jaksa penuntut umum pada KPK kembali menghadirkan sejumlah saksi pada sidang korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) atas penerimaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kali ini, Direktur PT Gajah Tunggal, Ferry Lawrentius Hollen dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengatakan telah terjadi proses penandatanganan satu dokumen berupa surat kuasa Sjamsul kepada Itjih Nursalim, istri.
Surat kuasa tersebut merupakan penyelesaian utang berkaitan dengan PT Dipasena Citra Darmaja (DCD). Dari BAP tersebut, ia menjelaskan adanya proses tersebut berawal saat ia dihubungi sekretaris mantan Presdir PT DCD, Mulyati Gozali, agar saat kembali ke Jakarta terlebih dahulu menemui seseorang di Bandara Changi, Singapura. Kebetulan, saat itu Ferry berada di Singapura untuk kepentingan berobat.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana Hendarman Supandji menyeleksi Jaksa untuk menangani kasus BLBI? Hendarman menegaskan, padahal sudah menyeleksi ketat 35 jaksa unggulan dan tahan banting untuk menangani kasus BLBI.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Bagaimana caranya aset BLBI dimanfaatkan? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Apa itu teks argumentasi menurut KBBI? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teks argumentasi adalah alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.
-
Kapan kasus DBD di Jakarta mencapai puncaknya? Trend kasus DBD akan meningkat pasca El Nino dan pola kenaikan per bulannya khas pada musim penghujan dan sama dari tahun ke tahun akan mulai meningkat Desember, puncak April, lalu kembali turun," terangnya.
"Setelah itu saya sampai di (bandara) Soekarno-Hatta, saya diminta ke kantor BPPN, bawa surat itu, karena sudah ditunggu Bu Mulyati," ucap jaksa I Wayan Riana saat membacakan BAP milik Ferry dan dibenarkan isi BAP tersebut, Jakarta Pusat, Senin (30/7).
Setibanya di kantor BPPN, dokumen itu kemudian diserahkan kepada Mulyati. Setelah diserahkan, Mulyati memintanya membuka dokumen tersebut dari amplop untuk kemudian segera ditandatangani olehnya sebagai saksi dan sejumlah pihak namun tidak disebutkan siapa saja pihak yang menandatangani dokumen itu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh jaksa isi dokumen, Ferry mengaku tak tahu menahu. Yang jelas, imbuhnya, dia mengamini ada tanda tangan miliknya di dokumen tersebut.
Sebagai staf di perusahaan milik Sjamsul Nursalim itu, dia mengaku sedikitnya permasalahan PT DCD dengan BDNI dikarenakan utang piutang. "Setahu saya mengenai utang piutang itu," ucap Ferry.
Di dalam BAP miliknya, Ferry juga mengatakan adanya surat kuasa tersebut membuat Itjih stres. Bahkan disebutkan istri dari pemegang sajam BDNI itu menangis karena persoalan tersebut.
Terseretnya PT DCD dalam kasus yang membelit Syafruddin saat ini lantaran Sjamsul Nursalim sebagai pemegang saham kendali BDNI, obligor BLBI, dianggap misrepresentasi dalam menjaminkan asetnya guna membayar utang. Sjamsul membebankan utangnya kepada PT DCD senilai kurang lebih Rp 4,8 triliun. Angka tersebut merupakan bagian dari total aset BDNI senilai kurang lebih Rp 18,8 triliun.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan oleh BPPN, baik melalui divisi Asset Management Credit (AMC) ataupun Asset Management Investment (AMI) terdapat jumlah layak tagih dan tidak layak tagih dari PT DCD.
Adanya temuan tersebut, pihak BPPN, sebelum Syafruddin menjabat, kembali meminta tanggung jawab Sjamsul. Namun yang bersangkutan dikatakan tidak mau mengganti jaminan aset selain PT DCD.
Hingga kewajiban utang Sjamsul belum terpenuhi, di tahun 2004 Syafruddin sebagai Kepala BPPN menerbitkan SKL terhadap BDNI. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian Rp 4,58 triliun.
Baca juga:
Kasus BLBI, petambak udang Dipasena curhat merasa diperas bak sapi perah
Kasus BLBI, auditor BPK sebut tak ada audit soal piutang petambak
Kuasa hukum tegaskan Sjamsul Nursalim tak akan lari
Kuasa hukum beberkan awal Sjamsul Nursalim terbelit skandal BLBI
Tahun 2004, Yusril prediksi Kepala BPPN sampai pegawai bisa terjerat hukum
Mantan tim bantuan hukum KKSK bersaksi di sidang korupsi SKL BLBI