DPO Sejak 2017, Tersangka Korupsi Pembangunan Tanggul Sei Padang Ditangkap di Rumah
Setelah diamankan, Samsul diboyong ke Kantor Kejari Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Warga Jalan Bawang Putih, Bandar Sakti, Bajenis, Tebing Tinggi ini juga menjalani rapid test Covid-19.
Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, Sumut, menangkap Samsul (34), seorang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tanggul Sei Padang. Wakil Direktur CV Safitri, rekanan Pemkot Tebing Tinggi, ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017.
"Tersangka kita ringkus di rumahnya di Tebing Tinggi tadi malam sekitar pukul 20.30 Wib," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tebing Tinggi Chandra Syahputra, Jumat (8/5).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
Setelah diamankan, Samsul diboyong ke Kantor Kejari Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Warga Jalan Bawang Putih, Bandar Sakti, Bajenis, Tebing Tinggi ini juga menjalani rapid test Covid-19.
Hasil tes menunjukkan hasil negatif, Samsul kemudian dibawa ke Lapas Tebing Tinggi sekitar pukul 23.00 WIB. Dia dititipkan di sana.
"Selanjutnya akan kita limpahkan untuk menjalani persidangannya di Pengadilan Tipikor Medan," jelas Chandra.
Samsul sebelumnya masuk DPO setelah mangkir dari panggilan penyidik. Dia merupakan satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi pembuatan tanggul Sungai Sei Padang Tebing Tinggi. Proyek dengan anggaran sekitar Rp1,4 miliar dari APBD Tebing Tinggi Tahun 2013 itu diduga tidak sesuai bestek.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebimgtinggi Mustaqfirin menambahkan, kasus dugaan korupsi pembangunan tanggul Sei Padang ini diproses Kejari Tebing Tinggi sejak 2016. Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat.
"Dalam proses penyidikan kita menemukan ada tindak pidana korupsi dalam proyek itu. Kerugian keuangan negara dalam perkara ini senilai Rp150 juta," kata Kajari Mustaqfirin.
Satu tersangka lain dalam kasus korupsi ini, atas nama Muhammad Yusuf, telah menjalani hukuman. Dia divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan dan kasusnya telah inkrah pada 2017.
Baca juga:
Kejagung Periksa 7 Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Tekstil
Suap Impor Bawang Putih, Politisi PDIP Nyoman Dhamantra Divonis 7 Tahun Penjara
Bupati Nonaktif Muara Enim Ahmad Yani Divonis 5 Tahun Penjara
Kejagung Periksa Pejabat PT Danareksa Terkait Kasus Korupsi
KPK Belum Berhasil Menangkap DPO Nurhadi, Ini Kata Firli Bahuri
Romahurmuziy Bebas, Bukti Peradilan Korupsi Setengah Hati