DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Menag Yaqut: Semua Proses Akan Kita Laporkan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap mengikuti proses terkait angket itu
- Menag Yaqut Kembali Mangkir Panggilan Pansus Angket Haji, PKB: Bentuk Pelecehan Terhadap DPR
- DPR Ungkap Penyebab Pansus Angket Haji Akhirnya Dibentuk, Kemenag Diduga Tutupi Masalah Ini
- Tok! DPR Setujui Pansus Hak Angket Haji 2024
- DPR Segera Bentuk Pansus Haji: Banyak Kendala Prosesi Haji di Arafah, Muzdaliah dan Mina
DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Menag Yaqut: Semua Proses Akan Kita Laporkan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) angket pengawasan ibadah haji. Merespons itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap mengikuti proses terkait angket itu.
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Yaqut di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7).
Yaqut memastikan bakal menyampaikan apa adanya terkait pelaksanaan ibadah haji.
"Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan apa adanya," kata Yaqut.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa, dengan salah satu agenda pembentukan Panitia Khusus Angket tentang Pengawasan Haji.
Cak Imin menyampaikan, mulainya pada 4 Juli 2024 terdapat hak usul pembentukan panitia khusus hak angket haji DPR RI sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2 undang-undang dasar negara Republik Indonesia UUD 45. Hal itu ditindaklanjuti dengan rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah pada tanggal 8 Juli 2024.
“Pada rapat konsultasi telah memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji pendapat fraksi-fraksi terhadap hak usul angket Pansus haji serta penetapan pembentukan dan keanggotaan Pansus angket pengawasan haji dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini,” jelas Cak Imin.
Cak Imin mengaku, pimpinan DPR RI sudah menerima sembilan nama sebagai juru bicara dan juga anggota yang terlibat dalam panitia khusus pelaksanaan haji tahun 2024.
Dengan terkumpulnya nama-nama tersebut, dia pun bertanya kepada para peserta sidang apakah usulan hak angket dan pansus pengawasan haji 2024 bisa disetujui atau tidak.
“Setuju!,” jawab anggota DPR RI peserta rapat paripurna.
“Terimakasih,” Cak Imin memungkasi sambil mengetuk palu sidang.