DPR Desak Jokowi Segera Pilih Dewan Pengawas KPK
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Basari mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan proses pemilihan Dewan Pengawas KPK.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Basari mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan proses pemilihan Dewan Pengawas KPK.
"Kita berharap presiden akan segera menuntaskan proses pemilihan dewan pengawas," ungkap Taufik, saat ditemui, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
Dengan demikian, lanjut dia, Dewan Pengawas dapat mulai bekerja bersamaan dengan pelantikan pimpinan komisi antirasuah yang baru.
"Agar ketika nanti pelantikan pimpinan KPK yang baru, sudah juga bisa dilakukan bersamaan dengan dewan pengawas sebagai pelaksana dari Undang-Undang," terang dia.
Yakin Jokowi Pilih Orang Terbaik
Terkait kualitas dan profil dewan pengawas KPK, Taufik meyakini, Presiden Jokowi bakal memilih orang-orang yang tepat. "Memang Undang-Undang memberikan kewenangan penuh bagi presiden untuk mengangkat dewan pengawas, tidak butuh satu konsultasi apapun secara formal kepada pihak lain," tegas dia.
"Tapi tentu presiden bersama jajarannya pun juga saya yakini telah melakukan konsultasi secara informal juga dengan beberapa pihak terkait untuk memastikan rekam jejak anggota dewan pengawas ini bersih dan berintegritas sehingga ketika mereka bekerja nantinya dapat kepercayaan dari publik juga," imbuhnya.
Politisi Nasdem ini menambahkan, pihaknya tentu mengharapkan agar kinerja KPK dapat meningkat seiring dengan hadirnya pimpinan baru dan implementasi dari Undang-Undang KPK.
"Terkait dengan keraguan masyarakat terhadap Undang-undang KPK atau juga pimpinan KPK, saya cukup optimis bahwa waktu akan cukup menjawabnya. Apakah kekhawatiran bahwa memang KPK dilemahkan atau tidak, nanti akan kita lihat apakah ketika nanti Undang-Undang KPK ini dilaksanakan akan membuat KPK tidak bisa bergerak, tidak bisa berbuat apa-apa atau tidak," ujar Taufik.
"Demikian juga dengan munculnya hal yang baru seperti dewan pengawas ini, nanti kita akan buktikan secara empirik ketika pelaksanaannya berlangsung. Kalau sekarang kan kita masih menduga-duga ya. Ada yang bilang ini melemahkan, ada yang bilang ini tidak. Baru bisa terjawab apakah dugaan-dugaan itu benar atau tidak setelah ini terlaksana," tandasnya.
Istana Masih Finalisasi
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan hingga saat ini tim internal yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno belum memutuskan terkait dewan pengawas KPK. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan hingga kini pihaknya masih mencari masukan dari beberapa pihak.
"Jadi belum ada proses finalisasi. Masih, masukan-masukan yang sangat banyak," kata Jokowi di Istana Kepresidenan saat makan siang bersama wartawan, Senin (2/12).
Dia mengatakan saat ini sedang mencari sosok lima orang untuk posisi dewan pengawas yang memiliki rekam jejak yang baik. Mulai dari pengalaman dalam bidang hukum.
"Juga mungkin yang berkaitan dengan audit pemeriksaan untuk sebuah pengelolaan keuangan yang penting. Kemudian ya itu, ini masih proses berjalan. Kita masih, tanggal 20-an kan," ungkap Jokowi.
Sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK, dewan pengawas akan diisi oleh lima orang. Jika sudah terpilih, dewan pengawas akan dilantik Jokowi bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK 2019-2023 pada Desember 2019.
(mdk/bal)