DPR imbau paslon kepala daerah gagal maju di Pilkada tidak anarkis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang lolos persyaratan dan akan berkompetisi di 101 daerah Pilkada 2017. Anggota Komisi II DPR, Hetifah Sjaifudian, mengimbau kepada seluruh bakal calon kepala daerah tidak lolos untuk tak bertindak anarkis.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang lolos persyaratan dan akan berkompetisi di 101 daerah Pilkada 2017. Anggota Komisi II DPR, Hetifah Sjaifudian, mengimbau kepada seluruh bakal calon kepala daerah tidak lolos untuk tak bertindak anarkis.
"Paslon yang dinyatakan tidak lolos agar tidak melakukan hal-hal anarkis seperti merusak kantor KPU dan fasilitas umum lain. Walau begitu, aparat Kepolisian harus siap berjaga," kata Hetifa melalui pesan tertulisnya, Senin (24/10).
Untuk peserta yang dinyatakan lolos, Hetifa meminta agar menjaga ketertiban dengan tidak berkonvoi atau melakukan arak-arakan bersama pendukungnya.
"Paslon yang dinyatakan lolos dihimbau untuk tidak berkonvoi atau melakukan arak-arakan yang dapat mengganggu ketertiban bersama," terangnya.
Politisi Golkar ini menjelaskan apabila suatu daerah yang memiliki pasangan tunggal, KPU akan segera membuka pencalonan ulang selama 3 hari sesuai dengan aturan.
"Jika ada suatu daerah yg karena terjadi pembatalan Paslon menyebabkan terjadi pasangan tunggal, maka KPU akan membuka kembali pendaftaran pencalonan selama tiga hari. Ini sudah diatur oleh PKPU. Info pendaftaran secara teknis akan disampaikan oleh KPU," pungkasnya.