DPR kritik SBY berikan grasi pada gembong narkoba
DPR menilai begitu mudahnya presiden memberikan grasi kepada terpidana narkoba justru membentuk opini negatif.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyesalkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan grasi kepada gembong narkoba Meirika Franola atau biasa disebut Ola. Sebab diketahui, Ola masih menjalankan bisnis haram tersebut dari balik jeruji besi.
"Kemarin BNN berhasil mengungkap bahwa Ola masih dan terus aktif menjalankan dan mengendalikan peredaran narkoba di balik jeruji," kata anggota Komisi III DPR RI Indra dalam rilis, Selasa (6/11).
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Siapa yang diumumkan sebagai calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
Indra menilai, begitu mudahnya presiden memberikan grasi kepada terpidana narkoba justru membentuk opini negatif. Menurut Indra, opini negatif tersebut muncul jika pemerintah masih memberikan keringanan untuk pelaku pelanggaran yang terberat sekalipun.
Sehingga, lanjut Indra, hal tersebut tidak memberi efek jera kepada para pelaku. Bahkan, yang terjadi justru sebaliknya, yakni para pelaku semakin merasa percaya diri untuk menjalankan bisnis haram karena lemahnya sistem penegak hukum.
Untuk itu, Indra mendesak presiden supaya pemberian grasi Ola bisa ditinjau ulang, dan kemudian disidang terkait kasus barunya tersebut.
"Tentunya ketika nanti Ola kembali dijatuhkan hukuman mati, SBY jangan coba-coba kembali memberikan grasi kepada Ola," pungkasnya.
Seperti diketahui Presiden SBY memberikan grasi terhadap sejumlah terpidana hukuman mati, terkait kasus narkoba. Keputusan ini pun banyak menuai kontroversi.
Grasi yang diberikan presiden antara lain, kepada terpidana kasus narkoba jaringan internasional, Deni Setia Maharwan alias Rapi Muhammad Majid dan Melika Pranola alias Ola, warga Jerman Peter Achim Franz Grodmann, dan warga Australia Schapelle Leigh Corby.
(mdk/ian)