DPR Minta Kemenaker Perbaiki Target Sasaran dan Data Penerima BSU 2021
Saleh menuturkan, data penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada tahun lalu tidak semuanya akurat.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay memberi catatan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang tengah dipersiapkan Kementerian Ketenagakerjaan. Dia mengingatkan, kekurangan-kekurangan BSU yang terjadi pada tahun 2020 semestinya tidak terjadi lagi di tahun ini.
Saleh menuturkan, data penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada tahun lalu tidak semuanya akurat. Dia bilang, ada banyak duplikasi data, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, dan rekening yang tidak sesuai dengan NIK.
-
Apa yang berhasil diselamatkan Kemensos terkait penyaluran bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
Akibat dari kesalahan-kesalahan data ini, BSU yang disediakan tidak terserap secara keseluruhan. Kata dia, per 14 Desember 2020, realisasi BSU hanya mencapai 27,96 Triliun (93,94 persen) dari anggaran yang disediakan sebesar 29,85 Triliun. Artinya, ada 1,89 Triliun yang tidak tersalurkan dan harus dikembalikan ke negara.
"Anggaran sebesar 1,89 Triliun itu sangat banyak. Pasti banyak kelompok pekerja yang tidak jadi menerima. Padahal, mereka sudah masuk kriteria penerima yang gajinya di bawah 5 juta," katanya, Senin (23/7).
Kedua, lanjut Saleh, target sasaran penerima BSU sudah semestinya diperluas. Selain pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, pemerintah semestinya juga memikirkan para pekerja sektor informal.
Menurutnya, sama dengan pekerja yang terdaftar di BPJS TK, pekerja informal juga sangat merasakan dampak dari kebijakan PPKM. Penghasilan mereka juga tidak menentu. Bahkan, tidak jarang mereka harus menutup usahanya.
"Sektor informal ini banyak. Buruh bangunan, pedagang sayur, pedagang asongan, juru parkir, penjahit, buruh cuci, sopir angkot, nelayan, petani, dan lain-lain. Mereka dipastikan juga merasakan dampak dari pemberlakuan PPKM. Sayangnya, mereka ini tidak terdata dengan baik. Nah, mestinya mereka ini yang juga mendapat bantuan dan perhatian," tuturnya.
"Dari sisi gaji, target sasarannya sekarang kan diturunkan. Tahun lalu, pekerja yang bergaji di bawah 5 juta. Sekarang, yang bergaji di bawah 3,5 juta. Jumlahnya diperkirakan menyasar 8 juta orang. Kalau bantuannya sebesar 1 juta, maka diperlukan 8 Triliun. Kalau dilakukan pendataan, pekerja informal yang tidak terdata di BPJS Ketenagakerjaan ini banyak yang gajinya di bawah 3,5 juta. Bahkan, kondisi mereka lebih sulit lagi di masa pandemi ini," tambahnya.
Saleh mengakui memang tidak mudah untuk mendata pekerja informal ini. Tetapi, itu adalah bagian dari tanggung jawab kemenaker. Jika mereka dilupakan, akan ada nuansa ketidakadilan dalam pemberian bantuan sosial seperti ini. Padahal, secara faktual, mereka adalah warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.
"Dalam Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 jelas dinyatakan bahwa, 'Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan'. Dalam konteks itu, sudah semestinya para pekerja informal ini dimasukkan dalam skema penerima BSU," ucap Ketua Fraksi PAN DPR ini.
Ketiga, Saleh menambahkan, ada banyak pekerja yang berstatus TKS (tenaga kerja sukarela) di daerah-daerah yang penggajiannya jauh di bawah UMK. Dia bilang, mereka diangkat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di banyak kabupaten/kota. Masalahnya, APBD yang tersedia tidak mampu untuk menggaji mereka secara proporsional.
"Sama seperti guru honorer, mereka ini juga semestinya menjadi target sasaran. Kebanyakan di antara mereka ini justru bekerja di bidang kesehatan sebagai perawat dan bidan. Di tengah pandemi seperti ini, tenaga mereka pasti sangat dibutuhkan," ujarnya.
Keempat, penyaluran BSU tahun 2020 terkendala oleh waktu. Saleh mengatakan, ketika itu Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dibatasi oleh waktu yang sangat mepet. Akibatnya, perbaikan data penerima tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan.
"Tahun ini, sebaiknya BSU disalurkan lebih cepat. Semakin cepat disalurkan, maka akan semakin baik. Apalagi, BSU tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang dapat menggerakkan roda perekonomian di lapisan terbawah," pungkasnya.
Baca juga:
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Detail Bantuan Pemerintah Bisa Diterima Rakyat
Antusiasme Warga Cairkan BST Rp600 Ribu
Anies Bandingkan Program Vaksinasi Covid-19 dan Bansos
Mensos Risma: Pemerintah Tidak Bisa Berikan Bantuan Terus Menerus
Alasan Pemkot Depok Belum Anggarkan Bansos Untuk Non-DTKS